- iklan atas berita -

METRO TIMES ( ambon ) Setelah tiga bulan berada di zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19, Provinsi Maluku akhirnya berstatus zona kuning atau risiko ringan penyebaran corona.

Peralihan status Maluku dari zona oranye ke kuning ditetapkan Satgas Nasional Penanganan Covid-19 pada 22 Agustus 2021 setelah kasus corona di provinsi itu melandai beberapa pekan terakhir.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Maluku, dr Doni Rerung mengatakan, peralihan status zona oranye ke zona kuning di Maluku terjadi karena beberapa indikator.

Pertama, kata Doni, kasus positif di Maluku yang terus menurun dan jumlah pasien sembuh yang melonjak.

Maluku beralih dari zona oranye ke zona kuning dengan nilai skoring 2,68.

ads

Menurut Doni, lonjakan kesembuhan pasien dan menurunnya kasus baru ikut mempengaruhi bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian ranjang rumah sakit.

“Ini juga menjadi indokator sehingga Maluku bisa beralih status ke zona kuning,” katanya.

Ahli penyakit paru ini mengungkapkan, tingkat kesembuhan pasien yang tinggi dan penurunan jumlah pasien baru di Maluku tidak lepas dari kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM) yang selama ini diterapkan.

“Berubah ke zona kuning ini karena peran semua pihak, pemerintah, satgas, TNI Polri dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM selama ini,” katanya. Ahmad syarif MT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!