
Metro Times (Purworejo)-Pemerintah Kabupaten Purworejo bersama DPR telah menyelesaikan pembahasan dokumen Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Raperda itu bahkan sudah disahkan dalam sidang Paripurna DPRD Purworejo pada Kamis (10/7). Dalam Paripurna itu sekaligus mengesahkan hasil fasilitasi Gubernur terhadap Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
Dua Raperda itu sebelumnya telah melalui proses kajian dan penelitian yang dilakukan panitia khusus atau Pansus DPRD setempat.
Pansus 2 meneliti hasil fasilitasi Gubernur terhadap Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Sedangkan Pansus 5 m membahas Raperda Tentang rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) tahun 2025.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Purworejo Tunaryo didampingi Wakil Ketua Rokhman dan Fran Suharmaji serta dihadiri Bupati Yuli Hastuti dan Dion Agasi Setiabudi serta seluruh anggota DPRD dan unsur OPD serta lainnya.
Di awal memimpin sidang, Tunaryo menyampaikan ucapan syukur atas kepulangan Jamaah Haji Kabuapten Purworejo yang baru saja menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.
“Alhamdulillah, jamaah haji bisa pulang dengan selamat. Dan kita juga menyampaikan duka mendalam bagi dua jamaah haji yang meninggal di Tanah Suci,” ungkap Tunaryo.
Sementara itu, juru bicara Pansus dua Rujiyanto yang melaporkan hasil pembahasan menyampaikan harapannya agar hasil pansus itu bisa segera ditetapkan dan diundangkan.
“Bupati agar segera mempersiapkan petunjuk pelaksanaan dari Perda tersebut agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam kesempatan itu, Rujiyanto juga meminta agar perangkat daerah terkait yang mempunyai kewenangan terhadap perda tersebut untuk segera mempersiapkan langkah-langkah dan strategi demi lancarnya pelaksanaan Perda dimaksud.
Pansus 5 melalui juru bicaranya, Much Dahlan menyampaikan ada beberapa hal yang dilakukan ada beberapa hal yang harus diperbaiki untuk penyempurnaan dari Raperda yang disampaikan oleh kepala daerah.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti saat menyampaikan pendapat akhirnya mengatakan pembahasan yang dilakukan kedua pansus itu menjadikan rapaerda lebih baik lagi.
“Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, terima kasih atas penyempurnaannya, dan kami sepakat untuk segera dilakukan langkah berikutnya yakni permohonan evaluasi kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri. Hal ini sangat penting dan mendesak tentunya, karena RPJMD kita sudah dibatasi waktu dan sudah jelas tahapan-tahapannya,” kata Yuli Hastuti.
Dirinya juga menyampaikan jika dengan dilakukannya evaluasi itu pula, tentunya akan dilakukan pengkajian dan penilaian terhadap Raperda RPJMD ini sehingga bisa diketahui bahwa Raperda yang kita susun ini tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Sebagai penutup, dalam paripurna itu dilakukan pendandatanganan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD atas dua raperda tersebut. (dnl)




