- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Acara pembekalan tentang Kontra Radikal bagi segenap organik Akmil di Tribun Stadion Sapta Marga Akmil yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Akmil Brigjen TNI I Gde Agit Thomas, Waasintel Kasad Brigjen TNI Edy Sutirsno, S.E., Wadan Pusdikintel Kodiklatad Letnan Kolonel Inf Irhamni Zainal, S.I.P., M.Si dan Direktur The Indonesia Intellegence Institute, Ridwan Habib selaku penceramah serta para organik Militer sebanyak 325 orang, Kamis (15/10).

Wagub Akmil Brigjen TNI Agit Thomas yang membacakan amanat Gubernur Akmil, menyampaikan, pembekalan ini pada dasarnya memiliki arti yang sangat penting dan strategis bagi segenap Prajurit Akademi Militer, karena mendapatkan pencerahan secara langsung oleh tim yang berkompeten di bidangnya.

“Kita semua berharap agar pembekalan ini dapat dijadikan referensi dan pedoman bagi setiap Prajurit Akademi Militer, agar memiliki kesadaran dan ketaatan serta kepatuhan hukum yang tinggi, sehingga terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran maupun tindak pidana,” terang Brigjen TNI Agit Thomas.

Brigjen TNI Agit Thomas melanjutkan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan kali ini merupakan upaya pimpinan TNI AD untuk menetralisasi paham radikal dengan cara penanaman pemahaman deradikalisasi dan kontra radikalisasi kepada segenap prajurit TNI AD, termasuk organik Akademi Militer di dalamnya.

Waasintel Kasad Brigjen TNI Edy Sutirsno, S.E., dalam hal ini mewakili Asintel Kasad Mayjen TNI Teguh Arief I., S.E., M.M. dalam amanatnya menyampaikan,

ads

“Radikalisme adalah suatu ideologi, gagasan atau paham dengan cara ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrim, dalam tempo singkat serta secara drastis yang bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku. Perkembangan radikalisme dalam era globalisasi semakin meningkat ditambah dengan berkembang pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang membuat banyaknya gerakan paham radikal muncul terutama dalam media sosial. Hal ini merupakan peluang bagi kelompok radikal untuk melakukan perekrutan, propaganda dan aksi-aksi lainnya melalui internet,” jelasnya.

Sedangkan Brigjen TNI Edy Sutirsno juga menyampaikan melalui amanat Asintel Kasad, di dalam tubuh TNI khususnya TNI AD juga berupaya agar personel di jajarannya tidak terpapar paham radikal, sehingga perlu diambil langkah pencegahan mulai dari proses rekruitmen prajurit. Penyebaran paham radikal tidak hanya menyasar kepada masyarakat biasa, pegawai lembaga negara, bahkan juga dapat menyusup dalam diri personel TNI AD maupun keluarganya. Oleh karena itu pengetahuan tentang bahaya paham radikal mutlak dibutuhkan sehingga dapat menjadi penangkal bagi diri sendiri maupun keluarga.

”Jadilah prajurit TNI AD yang memiliki integritas dengan senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta pegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Tingkatkan kesadaran terhadap Protokol Kesehatan dalam melakukan kegiatan aktifitas sehari-hari guna mengurangi penyebaran virus Covid-19 ini agar tidak menimpa diri kita dan keluarga,” tegasnya.

Sementara Ridwan Habib dalam pembekalannya menyampaikan, peran TNI dalam mencegah ancaman terorisme di antaranya membuat intensi/niat jahat kelompok pro terorisme menjadi nol atau mengurungkan niatnya. Dilakukan dengan menciptakan efek gentar/detterence effect, kemudian membuat circumstances atau situasi sosial masyarakat tidak mendukung terjadinya terorisme. Dilakukan dengan penggalangan teritorial. Ceramah oleh Babinsa dan lain-lain, juga mencegah kelompok teror punya capabilitas melakukan serangan. Caranya dengan operasi intelijen. Serta mencegah vulnerability objek-objek sasaran terorisme. Caranya dengan pengamanan maksimal objek vital.

Di akhir acara, Letkol Inf Doktor Kandidat Irhamni Faisal, S.I.P., M.Si menguraikan, bahwa radikalisme, bukan persoalan siapa pelakunya dan apa organisasinya. Pelaku bisa ditangkap dan dihukum, organisasi bisa dibubarkan, namun Radikalisme, adalah persoalan pemahaman dan keyakinan, keyakinan sulit untuk padam, karena tertanam dalam hati dan pikiran.

“Setiap prajurit harus peduli dan wajib lapor apabila sudah ada indikasi intoleransi di satuan. Jangan ada yang bermain-main dengan werving (Pa, Ba dan Ta). Laksanakan kontra narasi, Ideologi dan propaganda sesuai dengan kemampuan satuan, jangan memberikan komentar/status apapun terkait kebijakan pemerintah dan pimpinan TNI di medsos, berikan tindakan/sanksi tegas terhadap prajurit TNI AD dan PNS TNI AD yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna efek jera terhadap prajurit TNI. Pedomani aturan dan ketentuan yang berlaku di TNI AD. Memaksimalkan peran apintel (aparat Intelijen) atau Bagpam di satuan dan memanfaatkan kominda (Komunitas Intelijen Daerah),” pesan Letkol Inf Irhamni Faisal. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!