- iklan atas berita -

 

Metro Times (Kendal) Sebanyak 3.434 unit kendaraan yang terdiri dari 457 unit minibus, 34 kendaraan roda enam, 118 unit kendaraan roda tiga dan 2.825 unit kendaraan roda dua milik Pemerintah Daerah Kendal dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan kendaraan yang menjadi aset Pemda Kendal yang diinvestasikan kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penunjang kerja dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kendal.

 

Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan di halaman Stadion Kebondalem Kendal, Rabu (10/4) murni ide Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kendal, Dr Mirna Annisa menyampaikan, Pemda Kendal tetap komitmen bahwa semua aset yang ada harus dimanfaatkan sesuai tugas dan fungsinya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga tidak ada penyalahgunaan aset tersebut untuk kepentingan pribadi ataupun golongan.

ads

“Saya harap pengecekan ini selain melihat kelengkapan dan kondisi, penggunaannya harus sesuai dan tidak digunakan oleh pihak lain untuk kepentingan pribadi,” jelas Mirna Annisa.

Bupati juga menyampaikan dalam kegiatan pengecekan surat-surat kendaraan yang berlangsung, dirinya sengaja menghadirkan jajaran kepolisian untuk membantu melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Sementara, Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita dalam kesempatan tersebut menyampaikan tentang pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara.

“Faktor keselamatan sangat penting dan bagi masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor juga harus mempunyai legalitas jelas seperti SIM,” katanya. (Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!