- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Menjelang Pilkades serentak tahun 2019 di Kabupaten Magelang, perlu adanya kesadaran masyarakat dalam berpolitik dan kesadaran untuk anti politik uang (money politic). “Pilkades serentak akan dilaksanakan pada tanggal 24 November mendatang. Saya himbau masyarakat anti akan praktek money politik dengan cara menolak dan berpolitik sesuai dengan hati nurani masing masing guna menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Kecamatan Srumbung,” himbau Kapolsek Srumbung, Iptu Sumino, SSos, MM dalam acara pembentukan Desa Anti Money Politik, Selasa (29/10).

Selain Kapolsek, hadir dalam acara yang bertempat di Gedung Serba Guna, Dusun Kaliurang Selatan, Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung, antara lain Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib, Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu, Aini Habibah, Sekcam Srumbung, Drs Moch A Chusen, dua calon Kades Kaliurang yang akan berlaga di Pilkades, warga dan undangan lain.

“Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini yakni menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat akan bahaya money politik karena dapat menghancurkan bangsa dan negara,” kata Muhammad Habib.

Dalam paparannya, Habib menyebutkan bahwa meskipun Pemilu tahun 2019 telah usai, namun kerja Bawaslu belum selesai. “Bawaslu tetap bekerja dan menjalankan fungsinya termasuk fungsi pencegahan melalui pengawasan partisipatif jelang pemilu 2024,” papar Habib.

ads

Sementara Koordinator Divisi (kordiv) penyelesaian sengketa Bawaslu, Aini Habibah mengatakan, Bawaslu Kabupaten Magelang saat ini terus bekerja membentuk desa anti money politik. Tujuannya adalah untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, sekaligus menggalang gerakan moral untuk menolak money politik dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

“Pembentukan desa anti money politik, sangat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat, serta berguna untuk perkembangan demokrasi ke depan. Sebagai bentuk pendidikan politik juga sangat baik karena masyarakat, khususnya di pedesaan makin sadar terhadap politik serta memiliki pemahaman demokrasi yang baik.” Kata Aini.

Bawaslu Kabupaten Magelang telah membentuk 12 desa anti money politik dan desa pengawasan. Untuk Desa Anti Money politik yakni Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Desa Sambak, Kecamatan Kajoran dan Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung. Sedangkan Desa pengawasan, menyasar tiga tempat yaitu Desa Ketundan, Kecamatan Pakis, Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik dan Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!