- iklan atas berita -

Metro Times (Bali) – Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar, Lantamal V, Koarmada ll,  Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko menghadiri Penandatangan Dekalarasi dan Pelepasliaran Penyu Di Pantai Kuta, Bali, Rabu (27/3).

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali (BKSDA Bali) bersama dengan instansi terkait, melepasliarkan 18 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) hasil sitaan di Pantai Kuta, Badung Bali.

Penyu-penyu tersebut berasal dari sitaan pada tanggal 13 Maret 2019 oleh Polres Gianyar dan sitaan pada tanggal 17 Maret 2019 oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar (Posal Celukan Bawang).

Selain pelepasliaran penyu hasil sitaan, juga dilakukan pelepasliaran 50 ekor anak penyu (tukik) jenis penyu lekang (Lepidochelys olivacea) hasil relokasi dan penetasan semi alami yang dilakukan oleh kelompok pelestari penyu Satgas Pantai Kuta.

ads

Komandan Lanal Denpasar mengikuti penandatanganan Deklarasi Bersama Upaya-Upaya Pelestarian Tumbuhan dan Satwa Liar di Wilayah Prov. Bali yang diadakan di Halaman Kantor Pengelolaan Wisata Pantai Kuta Kab. Badung Bali.

Turut hadir dalam penandatangan Deklarasi dan pelepasliaran penyu di pantai Kuta Bali diantaranya Kepala BKSDA Bali Bapak Budi Kurniawan, Gubernur Bali diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Bali Bapak I Made Suteja, Polda Bali diwakili oleh AKBP I Ketut Suratnya, Kajati Bali diwakili Koordinator Tindak Pidana Khusus Bapak Irwan S, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana PSDKP Benoa, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar, Kepala Seksi Pengawasan BKIPM Denpasar, Unsur Perangkat Desa Kuta Kec. Kuta Kab. Badung serta tamu undangan lainnya.

Menurut Kepala BKSDA Bali, semua jenis penyu berdasarkan Undang-undang No.5 tahun 1990 jo. PP Nomor 7 tahun 1999 dan berdasarkan Lampiran Permen LHK Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 sebagaimana telah diubah dengan Permen LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 merupakan satwa liar dilindungi, segala macam pemanfaatan dilarang kecuali untuk kepentingan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan atau penyelamatan jenis.

Selain karena populasinya yang semakin menurun, penyu hijau memiliki peran penting dalam ekosistem. Peran penting penyu yaitu menjaga kesehatan laut antara lain pengontrol dan mendistribusi lamun, mengontrol distribusi spons, memangsa ubur-ubur, mendistribusikan nutrisi dan mendukung kehidupan biota/mahluk lainnya.

Kepala BKSDA Bali dari Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan  ucapan terima kasih kepada TNI AL (Lanal Denpasar), POLDA BALI (Polres Gianyar dan Polres Buleleng), atas upaya penegakkan hukum terhadap peredaran satwa liar yang dilindungi, yang berguna dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi serta akan terus dilakukan pengawasan, salah satunya melalui sosialisasi terhadap aktifitas perburuan satwa dilindungi di daerah-daerah pesisir di Bali khusunya.(nald) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!