- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kepala Desa Ngemplak Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo bersama anak buahnya diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang warga setempat yang mengirim surat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perihal permintaan audit dana desa. Akibatnya, korban bernama Ario Bayu Prakoso (37) mengalami luka memar di bagian kepalanya.

Tindakan penganiayaan itu terjadi di rumah korban pada Rabu (22/07/2020). Ario menduga aksi pengeroyokan yang dialaminya itu dipicu rasa ingin tahunya terhadap transparansi dana desa di desanya. Pasalnya, sebelumnya ia mengirim surat permohonan tranparansi anggaran desa yang dinilai janggal.

Di rumah Ario, Kades Ngemplak sempat marah-marah dengan korban. Tak selang beberapa lama, salah satu rombongan yang datang bersama Kades langsung memukul korban menggunakan alat plesteran kayu sepanjang 60 centimeter.

“Awalnya pak lurah (kades,red) datang ke rumah langsung menggedor-gedor pintu, sebagai tuan rumah kan saya persilakan duduk, tapi dia malah mengintimidasi saya dengan pertanyaan-pertanyaan. Tak berselang lama anak buahnya ini yang memukul pakai kayu,” katanya saat dikonfirmasi Selasa (28/07/2020).

Menurut Ario, tidak hanya pemukulan yang ia alami. Sekelompok oknum tersebut juga ada yang menendang muka sebelah kirinya. Bahkan, meja berbahan marmer peninggalan leluhurnya juga dirusak oleh orang tersebut.

ads

“Ditendang oleh salah satu perangkat desa dibagian sini (sambil menunjuk) rahang dan telinga, sampai sekarang telinga masih kebas dan kalau mengunyah masih sakit sih,” ujarnya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan bagian tubuh lainnya. Ario langsung mendatangi RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo untuk mendapatkan pengobatan dan rekam medis guna melakukan pengaduan ke kepolisian.

“Yang datang ke pekarangan rumah itu ada sekitar 8 orang, yang duduk di teras ada sekitar lima orang (termasuk kades),” tandasnya.

Korban pun telah mengadukan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Purworejo pada Jumat (24/7/2020). Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan polres Purworejo. (Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!