- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Empat aspek disoroti mengalami dampak positif dan negatif dengan adanya pengaruh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kemajuan teknologi ditengah pandemi covid-19. Keempat aspek itu adalah ekonomi, sosial budaya, hukum dan politik. Hal itu disampaikan Presiden Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi), Dr Bahrul Fawaid, saat menjadi narasumber dalam acara webinar series, yang diadakan Keluarga Alumni Universitas Wahid Hasyim (Kawah) Jateng.

Dalam paparanya, Bahrul menyampaikan, dampak positif di bidang ekonomi adalah pertumbuhannya akan semakin tinggi, termasuk produktivitas di dunia industri meningkat, serta adanya penambahan dan perluasan lapangan pekerjaan. Namun juga ada dampak negatif karena beberapa sektor ekonomi tergerus dan mati. Dengan begitu seleksi alam sangat kejam dan berbasis kualifikasi ITE, ditambak maraknya kejahatan ekonomi berbasis ITE.

“Kalau sosial-budaya salah satunya akses informasi-komunikasi mudah dan cepat. Tapi juga terjadinya percampuran ilmu pengetahuan dengan hoax, ditambah pudarnya identitas maupun nilai sosial kebangsaan, serta munculnya sifat individualis,”kata Bahrul Dr. Bawaid, dalam paparannya secara daring.

Secara politik menurutnya, komunikasi pendidikan, konsolidasi dan partisipasi politik meningkat. Hanya saja, ia menyayangkan, adanya sejumlah pengambilan kebijakan hanya berbasis viral, daripada kebutuhan. Termasuk hilangnya batas-batas demokrasi, komunikasi dan partisipasi politik
“Kalau secara hukum akses informasi-komunikasi di bidang hukum mudah dan cepat. Cuma di sayangkan munculnya ahli hukum instan dan dadakan yang kadang menyesatkan,”tandasnya.

Dalam acara itu, juga turut menjadi narasumber adalah Aris Tianto, dari Kawah Jateng dan Wakil Ketua Forum Jurnalis Kejaksaan (Forwaka) Jawa Tengah, Sunardi, yang juga Pimpinan Redaksi Tabloid InfoPlus.Id.

ads

Dalam paparannya, Sunardi, mengaku ada manfaat dalam penerapan UU ITE, yang tertera pada Pasal 4. Salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia, kemudian mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

Menurutnya, saat ini semua orang dengan mudah buat media. Bahkan banyak di antaranya lebih mirip home industry. Termasuk semua orang dengan mudah menjadi wartawan, mirisnya tanpa pengetahuan tentang jurnalisme, termasuk kode etik, dan minus kompetensi.

“Hal itu tak lepas membuat banyak wartawan abal-abal. Mirisnya lagi banyak media tak memenuhi syarat UU dan ketentuan perusahaan pers,”jelasnya.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP Kawah, Herry Darman, meminta semua masyarakat untuk bisa memilah informasi yang beredar di media sosial. Ia juga meminta masyarakat tidak mudah menyebarkan sebuah informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Sebab, secara otomatis yang menyebarkan berita hoaks merupakan pelaku pasif yang kemudian dapat merugikan orang lain. Ia mengatakan, hal itu akan memicu marak fenomena hoaks atau kabar bohong maupun ujaran kebencian di Indonesia.

Menurutnya, kemajuan teknologi saat ini membuat arus informasi menjadi sulit terkendali. Kemudahan berkomunikasi itu tidak hanya membantu, tetapi juga membanjiri masyarakat dengan informasi sampah dan tidak bertanggung jawab.

“Informasi-informasi yang berseliweran di media-media sosial dan yang tidak jelas maksud dan tujuannya, akan menjadi sarana penghasutan dan membentuk opini yang menyesatkan,”tandasnya. (Jon/dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!