- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Belum seminggu di wilayah Kecamatan Srumbung tepatnya pada tanggal (4/10/17), seorang penambang pasir meninggal dunia akibat tertimbun longsoran pasir dan batu yang mengakibatkan kepala bagian belakang pecah.

Pada Jumat, 6 Oktober 2017 dimulai pukul 09:30 Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo SIK SH juga telah melangsungkan operasi di galian C di daerah Kemiren Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang dengan para perwira dan anggota Sabhara akan tetapi hasil operasi nihil. dan tidak ditemukan para penambang di lokasi. tapi berselang sehari kemudian tepatnya Sabtu, 7 Oktober 2017 di Dusun Cawang Kulon masuk Desa Kemiren Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, Polsek Srumbung mendapatkan laporan dan informasi bahwa sekira pukul 09:00 wib terjadi orang meninggal tertimbun longsoran pasir dan batu.

Jajaran Polsek Srumbung begitu mendapatkan informasi langsung bergegas mendatangi TKP untuk memastikan Informasi tersebut. Polisi membenarkan, “bahwa telah terjadi korban Jiwa akibat tertimbun Pasir dan Batu, korban diketahui bernama Asmu’i (47), warga Dusun Tembenan Rt 01/08 Salam Muntilan, Kabupaten Magelang.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 07:00 Wib. korban bersama saksi 1, Jumari (50) Sopir, Saksi 2, Khoirul Arum (22) Buruh, Saksi 3, Nuryadi (47) Ke 3 saksi itu adalah Warga Dusun Tembenan, Rt 01/08 Salam Muntilan, Kabupaten Magelang.

Menurut informasi dari para saksi, korban pada waktu itu sedang mengambil pasir tiba-tiba tebing setinggi 5 meter longsor dan langsung menimbun korban dan korban tertimbun sedalam 2 meter dengan posisi korban berdiri. Letak lokasi kejadian sendiri berada 30 meter dari sungai dan korban sendiri mengalami memar di kedua kaki dan kepala.

ads

Harus ada sinergitas diantara dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten Magelang, Bupati Magelang dan Polres Magelang agar supaya melakukan operasi terpadu di galian-galian C agar supaya tidak ada korban jiwa bagi penambang pasir.

Kejadian seperti ini Dinas terkait perlu ambil langkah cepat dan tepat agar kedepan tidak ada lagi korban jiwa. dan perlu Dinas terkait melaksanakan operasi disemua galian C ilegal. biar kedepannya tidak di dengar lagi ada korban tertimbun longsoran pasir dan batu.(Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!