- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Meski pemilu telah usai, pelantikan anggota legislatif terpilihpun juga telah dilaksanakan, namun masih saja menyisakan banyak masalah di Kabupaten Purworejo. Carut marut tersebut terkait dengan adanya oknum yang diduga ‘bermain’ untuk mendongkel caleg terpilih.

Hingga mencuat isu dugaan suap menyuap yang melibatkan beberapa nama dan lembaga negara yang disebut.

Isu tersebut terungkap dalam pres rilis yang disampaikan oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Balai Wartawan Purworejo, Jumat (16/8) siang.

“GMBI mengadukan dugaan adanya upaya penyuapan kepada pejabat negara ke Polres Purworejo. Harapan kami, supaya ada pengusutan oleh pihak Polres,” kata Ketua GMBI, Basuki Rahmat.

Dirinya perlu melaporkan karena sebelumnya mendapatkan info dari penyedia dana yang telah menggelontorkan uang untuk kepentingan politik.

ads

“Ada dugaan salah satu partai sudah menentukan siapa saja yang akan terpilih, bahkan sebelum  penghitungan suara oleh KPU Purworejo,” ujarnya.

Ia juga menyebut ada manuver yang dilakukan oleh oknum yang menawarkan kepada caleg yang tidak terpilih, bisa duduk di DPRD Kabupaten Purworejo dengan syarat sejumlah dana untuk menggulingkan caleg terpilih.

Dari penelusuran, berdasarkan nama-nama yang disebut diduga partai yang dimaksud adalah Partai Golkar Purworejo.

“Pada tanggal 8 Agustus lalu, saya sudah mendatangi kantor saudara A di Koperasi Srikandi dan memperoleh keterangan bahwa dia menyetorkan uang sejumlah Rp 140 juta kepada oknum berinisial SAS,” jelas Basuki.

Mereka yang diadukan itu adalah Ketua Bawaslu Purworejo, Anggoro (Direktur Koperasi Srikandi), Slamet AS (swasta) dan Johny Latuheru (Ketua GMPK Purworejo).

Namun Anggoro saat dikonfirmasi melalui whatsapp mengatakan tidak tahu menahu kasus tersebut. Bahkan dia menyatakan bahwa secara hukum, nama yang ada dalam aduan ke Polres tersebut bukan namanya.

“Nama saya di KTP bukan Anggoro.  Secara hukum itu bukan nama saya, maaf cukup dan saya tidak tahu menahu,” kata Anggoro.

Senada dengan Anggoro, Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholiq juga tidak mengetahui hal itu. Bawaslu belum tahu konteks yang dipersoalkan.

“Saat ini saya masih ada kegiatan di Kabupaten Tegal,” kata Kholiq saat dikonfirmasi metrotimes melalui WhatsApp, Jumat (16/8/19) sore.

Kalaupun ada info itu, menurut Kholiq, bisa dipastikan nama Bawaslu itu asal dicatut.

“Saya bisa pastikan kalau tidak ada penerimaan uang apapun dari pihak luar ke Bawaslu Kabupaten Purworejo,” tegas Kholiq.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Listyawan membenarkan bahwa telah menerima aduan dari GMBI dan pihaknya masih mempelajari aduan kasus tersebut. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!