- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Kepolisian Sektor Salam kembali mengamankan 4 pelajar yang hendak tawuran di wilayah Kecamatan Salam pada 2 Januari 2020. 2 dari 4 pelajar tersebut kedapatan membawa sajam. Dari tangan mereka, Polisi mengamankan 3 pucuk senjata tajam (clurit) yang akan di pakai dalam tawuran.

“Informasi tawuran diketahui Polisi bahwa akan terjadi tawuran dari 2 SMK Swasta di Wilayah Kecamatan Salam Kabupaten Magelang,” ujar Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto dalam press releasenya kepada awak media, Senin (13/1/2020).

Menurut Eko, kejadian diketahui petugas dan saat Polsek Salam mendatangi tempat sesuai informasi, di dapati ada beberapa siswa membawa sajam jenis clurit.

“Terindikasi akan melakukan tawuran karena ketika di dekati mereka kabur. Akhirnya mereka di tangkap dan dari mereka ditemukan beberapa bilah senjata tajam,” kata Eko.

Barang bukti yang berhasil di amankan Polisi berupa 3 Clurit, 1 buah tas dan 1 buah jaket.

ads

“Dua pelajar yang membawa senjata tajam yaitu SW (17) dan RA (17) dikenakan Pasal 2 ayat (1) UURI No. 12 tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman Penjara 10 tahun,” jelas Eko.

Eko juga menghimbau kepada para orangtua dan pihak sekolah untuk bekerja sama untuk lebih memberikan pengawasan kepada anak agar tidak terlibat tawuran pelajar.

“Terutama pada jam pulang sekolah, harus senantiasa di cek keberadaan mereka,” pungkasnya. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!