- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perbudakan modern merupakan masalah besar yang tengah dihadapi dunia. Dunia hiburan tanah air dan industri garmen juga mengalami unsur eksploitasi dan penipuan yang ada di dalam unsur TPPO. Dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia yang jatuh pada tanggal 30 juli, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) menyelenggarakan Kampanye Publik “Anti Perdagangan Orang”. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya TPPO semakin meningkat.

“Mengapa ada Hari Anti Perdagangan Orang sedunia? Perlu kita ketahui, perdagangan orang bukan hanya persoalan Indonesia, namun juga persoalan dunia. Oleh karenanya, perdagangan orang juga salah satu dari bentuk transnasional crime. Perhatian Indonesia terhadap permasalahan ini seharusnya tinggi karena merupakan negara pengirim, transit, dan tujuan. Perdagangan orang bisa terjadi di mana saja, baik di pedesaan, maupun di perkotaan. Apalagi saat ini negara kita sedang mengalami bonus demografi yang tinggi. Usia produktif yang tinggi, meningkatkanya jumlah pencari kerja, dan lowongan kerja yang mengimingi – imingi gaji yang besar juga semakin banyak, sehingga berpotensi terjadinya TPPO,” tutur Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam TPPO Kemen PPPA, Destri Handayani.

Destri menambahkan, TPPO juga termasuk salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun yang harus dipahami, bahwa TPPO adalah bentuk kekerasan yang derajatnya lebih parah dibanding kekerasan lain, karena ada 3 unsur yang harus dipenuhi, yakni proses, cara, dan tujuan.

Dari segi tujuan, TPPO mengandung unsur eksploitasi oleh pelaku untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi dari tindakan menjual orang. Dari segi cara, bisa dengan penipuan, ancaman kekerasan, atau kekerasan. Lalu prosesnya terdapat unsur perekrutan, pemindahan, penampungan, dan penerimaan seseorang. Modusnya juga terus berkembang.

ads

Aktris Indonesia sekaligus Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Cinta Laura Kiehl juga menceritakan masih adanya unsur penipuan dalam proses perekrutan dalam dunia hiburan. “Perdagangan orang di dunia entertainment cukup berbahaya dan menyeramkan. Perdagangan orang sering terjadi kepada mereka yang ingin terjun ke dunia entertainment namun tidak tahu bagaimana caranya. Terkadang ada oknum yang menyamar menjadi produser, casting director, dan lain – lain yang menjanjikan mereka untuk terjun ke dunia entertainment. Saya sangat menyayangkan hal tersebut, padahal kita bisa memanfaatkan teknologi, terutama internet untuk melakukan verifikasi, apakah perusahaan tersebut benar – benar legal atau tidak. Saya juga berharap agar perempuan di Indonesia bisa lebih berani lagi melaporkan kekerasan yang mereka alami,” ujar Cinta.

Tidak hanya di industri hiburan, eksploitasi juga masih terjadi di industri garmen, mulai dari proses pemetikan kapas hingga penjualan. “Ketika supply chain semakin panjang, maka makin banyak cerita di dalamnya dan eksploitasi yang munghkin terjadi. Di industri garmen khususnya, kemungkinan terjadinya eksploitasi bisa dimulai dari pemetikan kapas yang bisa saja dilakukan oleh anak – anak dan perempuan yang tidak terpenuhi hak – haknya. Lalu pada proses pemintalan dan penenunan. Eksploitasi pada proses tersebut bisa saja terkait terlampaunya jam kerja. Apalagi jika pada proses penjualannya para pegawainya dituntut untuk mencapai target. Maka dari itu, celana yang kita pakai bisa saja sama dengan satu nyawa orang,” tutur Perwakilan Better Work Indonesia yang merupakan bagian dari International Labour (ILO), Pipit Savitri.

Di akhir sambutannya, Destri mengapresiasi peran IOM dan Gugus Tugas pencegahan dan Penanganan TPPO dalam menekan angka TPPO. Disamping itu, ia juga berharap agar para influencer bisa berperan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, utamanya kelompoknya terkait bahaya TPPO. Ia juga mengingatkan, sebagai masyarakat konsumen, jika merasa ada sebuah produk yang dalam proses pembuatannya terdapat indikasi eksploitasi terhadap manusia, maka kita harus melaporkan hal tersebut.

Kampanye Publik “Anti Perdagangan Orang” diselenggarakan pada 2 – 4 Agustus 2019 di Taman Suropati, Menteng, Jakarta dan pada kegiatan Car Free Day di bundaran HI, Jakarta. Kampanye tersebut di antaranya talkshow, art workshop, screening film, dan music performance. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!