METROTIMES, TEMINABUAN (PAPUA BARAT) – Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi S.Ik, MH dalam persiapan kunjungan Kapolda Papua Barat di Kabupaten Sorsel, disempatkan silaturahmi bersama Wartawan di Cafe Wermait distrik Teminabuan, Sabtu (25/07/2020).
Pertemuan silaturahmi tersebut dihadiri oleh anggota Kepolisian resor Sorong Selatan yang berjumlah 8 orang dan Wartawan yang pos peliputan di Teminabuan (Sorong Selatan-red) berkenan hadir ada 6 orang dari media lokal dan media nasional, baik media cetak maupun elektronik dan media online yang beroperasi di Kabupaten Sorsel.
Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi S.Ik, MH mengatakan bahwa salah satu peristiwa kasus pembunuhan yang terjadi di kabupaten Maybrat beberapa minggu lalu, Pelaku AS sudah diringkus ke Polda Papua Barat di Manokwari.
Dimana salah satu pelaku AS sudah berhasil ditangkap Polres Sorong Selatan, terkait 9 orang pelaku pembunuhan lain masih dicari dan masuk daftar pencarian orang atau DPO, ungkap AKBP Adam Erwindi.
Tindakan yang dilakukan pelaku adalah tindakan perbuatan kekerasan murni atau Tindakan perbuatan secara bersama-sama di muka umum, telah melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka berat atau menghilangkan nyawa orang dimaksud dalam kitab Undang -undang pidana KUHP pasal 170 ayat 2 dan 3 dengan acaman Pidana 9 tahun sampai 12 tahun penjara.
Dengan hasil laporan polisi nomor LP/84/VI /2020 /res Sorsel, tertanggal 13 Juni 2020 tempat kejadian di kampung Sori distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat, saat ini pelaku AS di tahan di Polda Papua Barat.
Saat silaturahmi dengan awak media, AKBP Adam Erwindi S.IK,MH. Menyampaikan bahwa Besok resmi Bapak Kapolda Papua, Irjenpol Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Dr Tornagogo Sihombing,S.I.K.,M.Si. berkunjung Ke kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat dalam rangka Peletakan Batu Pertama Kantor Kaporles Sorong Selatan di Kampung Singiwir samping Kantor Kodim persiapan Sorong Selatan
Direncanakan kunjungan Kapolda Papua Barat Irjen. Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si selain di Teminabuan juga akan dilanjutkan ke Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat. (Agus Semunya)