- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Perkara dugaan penganiayaan yang menimpa seorang warga Desa Ngemplak Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo mendapat tanggapan dari Kepala Desa (Kades) Ngamplak, Nuryanto. Pihaknya memberikan klarifikasi kepada sejumlah media terkait aduan penganiayaan yang dilakukan ke Polres Purworejo oleh seorang warganya bernama Ario Bayu Prakoso (37).

Kades Ngamplak didampingi Kadus I M Ikhsan dan beberapa orang warga saat ditemui sejumlah wartawan di Polres Purworejo pada Kamis (30/7) mengaku bahwa pemberitaan dugaan penganiaan yang dialami warganya itu baru sepihak.

“Oleh karena itu, kami ingin klarifikasi terkait kejadian yang sebenarnya,” katanya.

Nuryanto menyebut, pada saat kejadian, dirinya sedang meninjau perbaikan jalan yang letaknya di depan rumah Ario Bayu. Bersamaan dengan itu, ia menyempatkan diri menghampiri rumah Bayu dengan mengetok pintu. Bukan gedor-gedor seperti yang dinyatakan Bayu kepada awak media.

Nuryanto mengaku mengetok pintu rumah Ario Bayu untuk menanyakan maksud dan tujuan Bayu mengirim surat terkait dana desa (DD) yang ditujukan kepada sejumlah instansi, seperti Dipermades, Inspektorat dan Bupati.

ads

“Sebagai kepala desa saya merasa tersinggung dikarenakan hal tersebut harusnya bisa ditanyakan langsung ke desa, bukan langsung ke dinas tersebut,” sebutnya.

Nuryanto mengungkapkan bahwa Bayu adalah orang baru di Desa Ngamplak. Namun, keingintahuannya terkait kegiatan di desa terlalu berlebihan. Menurutnya, apabila warganya ingin mengetahui terkait persoalan di desa harusnya bisa langsung datang ke kantor desa dan tanyakan apa yang menurut warga kurang jelas.

“Untuk surat-surat yang diminta dan dikirim melalui BPD sedang kami proses, jika surat yang diminta memang perlu diberikan akan kami berikan dengan surat resmi,” ungkapnya.

Terkait tindakan yang dikatakan sebagai penganiayaan itu, lanjut Nuryanto, bermula dari cekcok atau perdebatan dengan nada tinggi antara kepala desa dan Bayu. Hal tersebut mengundang emosi para pekerja jalan yang ada di depan rumah Bayu.

“Warga yang memukul ini datang tidak bareng dengan saya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Nuryanto bahwa warga merasa tidak terima jika Kades dituding-tuding dengan tangan dan juga nada keras oleh Bayu, Karena itu, salah satu warga memukul bagian pipi Bayu dengan alat plester yang digunakan perbaikan jalan.

“Sewajarnya ketidakterimaan warga jika kepala desanya dibegitukan,” terangnya.

Usai perdebatan itu, pihaknya duduk untuk berkomunikasi, tetapi tidak menemukan titik terang. Tidak lama kemudian datang Kadus I yakni M Ikhsan dan juga ikut dalam cekcok dan berbuntut penendangan kepada Ario Bayu.

“Tidak ada unsur penganiayaan yang dilakukan bersama-sama ataupun pengeroyokan, saya tegaskan tidak ada, yang ada hanyalah spontanitas,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, perkara dugaan penganiayaan ini telah diadukan oleh Bayu ke Polres Purworejo pada Jumat 24 Juli 2020.

Menurut Bayu, tindakan penganiayaan yang dialaminya itu terjadi di rumahnya pada Rabu (22/7). Ario menduga peristiwas yang dialaminya itu dipicu rasa ingin tahunya terhadap transparansi dana desa di desanya. Pasalnya, sebelumnya ia mengirim surat permohonan tranparansi anggaran desa yang dinilai janggal.

Menurut Bayu, saat kejadian Kades Ngemplak sempat marah-marah dengannya. Tak selang beberapa lama, salah satu dari rombongan yang datang bersama Kades langsung memukul korban menggunakan alat plesteran kayu sepanjang 60 Cm.

“Awalnya pak lurah (kades,red) datang ke rumah langsung menggedor-gedor pintu, sebagai tuan rumah kan saya persilakan duduk, tapi dia malah mengintimidasi saya dengan pertanyaan-pertanyaan. Tak berselang lama anak buahnya ini yang memukul pakai kayu,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).

Ario menyebut, tidak hanya pemukulan yang dialami. Sekelompok oknum tersebut juga ada yang menendang muka sebelah kirinya. Bahkan, meja berbahan marmer peninggalan leluhurnya juga dirusak oleh orang tersebut.

“Ditendang oleh salah satu perangkat desa dibagian sini (sambil menunjuk) rahang dan telinga, sampai sekarang telinga masih kebas dan kalau mengunyah masih sakit sih,” ujarnya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan bagian tubuh lainnya. Ario langsung mendatangi RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo untuk mendapatkan pengobatan dan rekam medis guna melakukan pengaduan ke kepolisian.

“Yang datang ke pekarangan rumah itu ada sekitar 8 orang, yang duduk di teras ada sekitar lima orang (termasuk kades),” tandasnya. (Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!