- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Dalam 2 minggu terahir, Kasus positif covid-19 terus meningkat, hal ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purworejo memanggil Bupati dan jajarannya untuk melakukan evaluasi penanganan Covid-19. DPRD menilai peraturan-peraturan yang sudah dibuat untuk menangani Covid-19 implementasinya masih lemah.

Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudhi usai rapat di gedung B DPRD setempat menjelaskan, pihaknya melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah serta gugus tugas untuk membahas penanganan Covid-19 di Purworejo yang dalam 2 minggu terakhir mengalami kenaikan cukup signifikan. Kenaikan selama 2 minggu terahir sama dengan 3 bulan masa tanggap darurat.

“Saya melihat dari peraturan-peraturan yang sudah dibuat oleh bupati dalam implementasinya masih lemah,” kata Dion, Kamis (30/07/2020)

Dion juga menjelaskan, dengan adanya penambahan kasus yang signifikan dalam 2 minggu terakhir ini, pemerintah kabupaten Purworejo perlu mengambil sikap secara cepat. Tidak hanya itu dalam situasi yang tidak biasa ini diperlukan cara-cara yang tidak biasa juga untuk penanganan Covid-19.

“Perlu kita tekankan, apapun peraturannya kalau penegakannya kurang baik saya kira hasilnya tidak akan optimal, sehingga kita dorong bersama dengan gugus tugas untuk melakukan evaluasi,” katanya.

ads

Menurut Dion, lemahnya penegakan peraturan bisa saja menjadi pemicu kasus Covid-19 gelombang kedua di Purworejo. Selain itu pemerintah daerah dianggap kurang efektif dalam mensosialisasikan peraturan-peraturan yang telah dibuat dalam Perbub.

“Kita tidak bisa serta merta menyalahkan kesadaran masyarakat yang kurang tanpa sosialisasi kemudian penegakan perbub. Kami lihat sampai dengan saat ini penegakan perbub maupun sosialisasi masih kurang efektif,” katanya.

Sementara itu Bupati Purworejo Agus Bastian mengatakan bahwa pertama yang harus dilakukan masyarakat adalah menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Bupati juga menyebut bahwa anggaran Covid-19 sekitar 62 milyar dan sudah terserap sekitar 60an persen. Anggaran tersebut masih bisa digunakan sampai Bulan Desember 2020.

“Pertemuan kita dengan dewan hari ini dalam rangka evaluasi pelaksanaan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Purworejo. Untuk anggaran masih ada dan sudah kita sediakan serta peruntukannya telah dibahas dengan DPR,” katanya.

Bupati berharap, Purworejo tidak mengalami gelombang kedua Covid-19 yang dasyat. Untuk pelayanan kesehatan pasien positif Covid-19 tetap dibiayai oleh dana pemerintah sampai akhir Desember 2020. “Termasuk untuk bantuan covid kepada warga yang terdampak masih terus berjalan,” jelasnya.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!