Kecewa, Warga Berencana Geruduk Balai Desa

0
1837
- iklan atas berita -

 

Metro Times (Kendal) Warga Desa Kumpulrejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal Jawa Tengah, kecewa dengan tidak hadirnya satupun perangkat desa dalam sarasehan untuk meminta klarifikasi perangkat desa, terkait piutang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB.

Sarasehan untuk beraudensi dilakukan warga setempat di Aula Olahraga Dusun Mbalonkulon Desa Kumpulrejo, minggu (13/10/2019) malam, dengan meminta bantuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kumpulrejo sebagai mediator.

Saero, selaku ketua BPD Kumpurejo mengatakan, awal dari digelarnya audensi tersebut disebabkan banyaknya temuan di surat tagihan SPPT warga pada tahun 2018 san 2019 tertulis “terhutang atau piutang” padahal banyak warga yang mengaku telah rutin membayar pajak PBB pada perangkat desa.

“Kami dari BPD sifatnya hanya memfasilitasi agar vwarga bisa beraudensi dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) agar bisa mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak perangkat desa,” katanya.

ads

Ia juga mengatakan, banyak pula dari warga yang mengadu kepadanya belum menerima lembaran surat SPPT sejak tahun 2014.

Selain itu, di RT 2 dan RT 3 RW 1 Dusun Mbalunkulon warga mengeluh bahwa tidak ada petugas atau perangkat desa yang membagikan surat tagihan SPPT.

“Dalam audiensi ini kami dari BPD sudah mengundang Pj Kades dan perangkat desa yang terkait karena berharap kekisruhan ini bisa diselesaikan baik-baik, namun dari mereka gak ada satu pun yang hadir,” tandasnya.

Sementara itu, Ropi,i selaku ketua RT 2 RW 1 mewakili warga mengatakan bahwa ketidak hadiran satupun perangkat desa dalam sarasehan mengecewakan sekali bagi warga.

“Terus terang saja warga sangat kecewa karena tak ada perangkat desa yang datang kesini,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kekecewaan warga akibat tidak mendapatkan klarifikasi SPPT dari perangkat desa karena perangkat desa tidak ada yang hadir dalam sarasehan, warga berencana akan mendatangi kantor balai desa bersama-bersama untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak perangkat desa.

“Warga akan ke balai desa mendatangi mereka, saat ini warga masih berkoordinasi agar saat datang ke balai desa bisa berlangsung tertib,” pungkasnya.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!