- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Tengah memprediksi ada ribuan murid yang bakal tidak tersalurkan hak-haknya untuk mendapatkan sekolah sebagaimana impiannya. Hal itu disebabkan karena akibat gejolak yang dialami masyarakat terkait kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) anline 2019 yang banyak menuai protes dari masyarakat, khususnya di Jawa Tengah.

Terkait masalah itu, pihaknya, memastikan dalam minggu ini, akan melakukan audinsei dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Pihaknya juga memprediksi jangka panjang kalau aturan itu tetap digunakan bisa berdampak penyimpangan. Seperti halnya pembuatan Kartu Keluarga (KK) palsu yang dibuat dekat sekolahan.

Kendala itu, dijelaskannya, karena adanya pembatasan untuk jalur prestasi , yakni hanya lima persen dari murid yang diterima. Sedangkan, anak tersebut, masih tergolong muda. Kemudian ada informasi baru, apabila anaknya berprestasi dan masih satu zona dengan sekolah yang ingin didaftar, maka harus pilih salah satu.

“Sedangkan apabila si anak memilih jalur prestasi, nanti akan dilihat anak yang diterima paling tua, jadi kalau sudah cukup 5 persen, kasihan si anak tersebut ndak ketampung. Point yang kami perjuangkan atas kasus itu, agar anak memiliki hak untuk memilih. Agar nantinya anak-anak yang berprestasi tidak mengalami sakit hati, calon-calon generasi bangsa yang pinter tidak merasa dipotong hak-haknya,” ungkapnya.

ads

Dijelaskannya, belum lama ini, pihaknya telah mendengar langsung ulasan terkait kebijakan PPDB tersebut, yang ketika itu didengarkannya di SMA Negeri 3 Semarang. Terkait seluruh kebijakan baru PPDB itu, pihaknya, mengaku sebagai organisasi yang konsen terhadap hak anak merasa keberatan, karena kebijakan yang dibuat mengabaikan hak anak, sehingga anak tidak bisa memilih sebagaimana keinginan sekolahnya, melainkan nantinya komputer yang memilih bisa masuk kemananya, melainkan bukan anaknya langsung yang memilih.

“Sekalipun sistem zona, namun aturannya tetap melihat siapa kilometernya yang dekat dengan sekolah, kedua siapa yang umurnya paling tua, siapa yang cepat-cepatan masuk untuk daftar,” jelasnya.

Dijelaskannya, terkait kebijakan itu, anak-anak yang punya prestasi baik juara regional, nasional maupun internasional hanya dibatasi 20 anak atau lima persen dari keseluruhan anak yang diterima, seperti halnya yang terjadi di SMA 3 Semarang. Mirisnya, masih dihitung dari yang beprestasi akan dihitung yang paling tua terlebih dahulu.

“Jadi kebijakan itu model apa, kebijakan itu baru 1 Juni kemarin, dan dikabarkan kebijakan nasional. Namun kami melihat tetap ada Surat Keputusan Gubernur Jateng terkait PPDB. Yang jadi masalah nilai UAN (ujian akhir nasional) sama sekali tidak diperhatikan,” tandasnya.

Monalisa melihat, kebijakan itu bagi anak yang dekat dengan sekolahan bisa diterima. Sehingga terkesan tidak adil bagi anak yang ingin memilih sekolah. Akibatnya, lanjutnya, akan menyebabkan anak menjadi malas belajar. Ia mencontohkan, anaknya sendiri yang saat ini sedang melakukan kelas akselerasi atau loncat kelas. Dikatakannya, dari segi usia memang masih 14 tahun belum genap, sehingga akan kesusahan masuk jalur prestasi hanya untuk memiih sekolah, sekalipun juara Internasional.

“Mau daftar SMA pun sudah dipatok harus SMA 1, karena kilometernya lebih dekat SMA 1, jadi tidak bisa masuk SMA 3, tapi itu contoh kasus saja. Belum lama ini juga sudah membuat simulasi, ini contoh kasus dari simulasi itu jelas, anak memilih SMA 3 dan SMA 1, tapi langsung dikomputer menyebutkan, selamat anda terpilih dan masuk SMA 1,” sebutnya.

Hal itu, menurutnya, menyebabkan anak-anak calon murid tidak bisa memilih sekolah sesuai keinginanya, melainkan system yang memilihkan, karena melihat kilometernya lebih dekat. Atas hal itu, pihaknya melihat kebijakan itu merugikan anak. Ia juga mengaku, sudah banyak menerima aduan PPDB, termasuk melihat langsung dilapangan protes dari orangtua murid. Ia juga memberikan contoh kasus kedua, seperti apabila ada anak pinter di Kecamatan Gunungpati, kemudian anak itu hendak meneruskan di sekolah yang bagus, namun karena disana belum ada sekolah yang diinginkan, dan tidak bisa memilih sekolah ditengah kota, akibat terbatas zonasi, maka bakal tetap sekolah dipinggir kota. Dengan demikian, tentunya hak asasi anak akan dipotong, karena tidak bisa menentukan pilihan, bahkan anak susah berkembang dan dikebiri, akibat tidak bisa memilih.

“Keberadaan kami (Komnas PA), ingin melindungi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikannya di sekolah yang diinginkan. Sekarang ini menyebabkan, banyak anak justru memutuskan memilih lebih baik ndak usah sekolah ditahun ini, menunggu tahun depan, mana tahu kebijakan dan aturannya berubah,” jelasnya.

Kebijakan itu, menurutnya, sangat-sangat merugikan anak, bahkan anak menjadi malas belajar, kecewa, belum lagi dampak psikologis, mereka akan beranggapan sudah belajar rajin-rajin untuk bisa masuk sekolah terbaik ternyata gagal, karena aturan yang terbatas. Belum lagi, lanjutnya, kalau ada anak atau orangtuanya yang tidak paham IT (Informasi tehnologi). Pihaknya sendiri mengusulkan, agar kebijakan itu, kalau dipertahankan untuk dibalik konsepnya, anak-anak yang dekat rumah bisa diberikan jatah, namun diberikan persentase, sisanya diisi siswa yang ingin sekolah di sekolah tersebut, namun tetap melihat benar-benar anak yang berprestasi.

“Jadi berikan hak untuk memilih. Mau jatahnya berapapun ndak masalah, penting anak diberikan hak untuk memilih dan diakomodir, khususnya yang berprestasi,”ujarnya.

Sementara itu, orang tua murid asal Purworejo, Gunadi Sasmito, memilih bermalam di sekolah dengan para calon wali murid lainnya demi mendaftarkan anaknya. Dengan harapan pagi hari dapat nomer antrian diawal, hal itu dilakukannya, karena zonasi utama cuma 45 siswa yang diterima. Akan tetapi agar berjalan tertib pihaknya sudah bersepakat dengan wali murid lainnya, dengan daftar nomor urut sesuai kehadiran para wali murid.

“Kami sudah sepakat membuat nomor urut sesuai kedatangan, jadi besok pagi ketika pendaftaran mulai dibuka pukul 08.00 WIB, semua yang bermalam disini sudah antri sesuai nomor urut yang didapat, malam ini sudah 45 yang mendapat nomer antrian, jadi sesuai dengan jumlah siswa yang akan diterima di zona utama,” katanya. (Jon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!