- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Berdasarkan Surat Himbauan Nomor : 080/PC/A.II/11.28/XI/2020, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Magelang yang bersekretariat di Gedung PCNU Jl. Magelang-Jogja Km 12 Bojong Mungkid Magelang 56551, menghimbau kepada warga NU di Kabupaten Magelang :

1. Untuk sementara waktu tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang bentuknya pengumpulan massa seperti pengajian umum dan selapanan MWC dalam jumlah banyak melebihi ketentuan dari pemerintah.
2. Selalu menaati protokol kesehatan dalam semua aktifitas keseharian dengan memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga jarak.
3. Memperbanyak dikir dan do’a agar selalu diberikan keselamatan dan dijauhkan dari wabah.
4. Kepada pondok pesantren untuk memperhatikan Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 440/3713/01.03/2020 tentang Pencegahan Penularan Covid 19 di Lingkungan Pondok Pesantren.

Hal ini dilakukan oleh PCNU Kabupaten Magelang karena setelah mencermati perkembangan kasus terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Magelang yang meningkat tajam di Bulan November 2020. Dimana Surat Himbauan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris, pada tanggal 26 November 2020 kemarin. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!