- iklan atas berita -

Metro Times, (Purworejo).Satreskrim Mapolres Purworejo Jawa Tengah berhasil meringkus pencurian dan penadah mobil milik Enggar Rosaria (42) warga Perum Cangkrep Indah 1 Blok B No.3 Rt 05/06,Kelurahan Cangkrep Lor, Kecamatan Purworejo,Jawa Tengah.

Kejadian terjadi di rumah Ibu RUMBINAH (68) di Dusun Loano Kulon Rt 01/04, Desa Loano,Kecamatan Loano. Kejadian pencurian ini terjadi pada hari Kamis tanggal (9/3/17) yang lalu, sekitar pukul 08:15 WIB di garasi rumah Rumbinah saat rumah sedang kosong.

Kedua pelaku tersebut adalah W (35) selaku otak dari pencurian dan EWS (36) sebagai penadah,keduanya diketahui berdomisili di Kabupaten Magelang.Pelaku W berhasil mencuri satu unit mobil merk Avanza tahun 2010 warna merah metalik Nopol DA-7424-TW beserta satu buah STNK mobil merk Avanza Nopol 7424.

Menurut saksi mata, Ibu Rumbinah (68) warga Dusun Loano kulon Rt 01/04,Desa Loano,Kecamatan Loano menjelaskan pelaku masuk dengan cara memanjat tembok dan kemudian mencongkel pintu bagian depan. Sama halnya juga dengan keterangan dari Ibu Istikomah (38) warga Dusun Loano Kulon Rt 01/04.jelas saksi.

ads

Dari kejadian ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu tersidiri dari 1 buah HP merk Polytron warna putih type 24B dengan nomor-seri 26112266, 1 buah unit mobil merk Avanza tahun 2010 warna merah metalik Nopol DA-7424-TW beserta satu buah STNK mobil merk Avanza Nopol 7424 TW tahun 2010 warna merah metalik.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Kholid Mawardi mengatakan peristiwa pencurian mobil Avanza DA 7424 TW tersebut terjadi pada 9 Maret 2017 lalu sekitar pukul 08.15 WIB. Kejadian bermula saat mobil tersebut diparkir di garasi rumah milik Rumbinah, warga Dusun Loano, Desa Loano, Kecamatan Loano yang saat itu dalam keadaan kosong. Pelaku pun dengan leluasa bisa masuk ke dalam pekarangan rumah dan mengambil mobil tersebut.

“Modus pelaku dengan cara memanjat tembok dan mencongkel pintu saat rumah dalam keadaan kosong,”
Dikatakan lebih lanjut, setelah merasa mobilnya hilang lantas korban melaporkan ke Polsek Loano. Hanya berselang kurang lebih 1 bulan akhirnya polisi berhasil menangkap W (35) yang merupakan otak pencurian dan EWS (36) selaku penadah atau penerima mobil curian tersebut.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah obeng besi, kaos warna merah, celana pendek jeans biru, tiga buah anak kunci, dan sebuah HP merk Polytron.
“Untuk barang bukti mobil masih terus kita lakukan pencarian, karena sudah berpindah tangan atau dijual.” (DANIEL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!