- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Polemik program Ngingu Bareng Domba yang digagas oleh Koperasi UMKM Indonesia (KOIN) di Kabupaten Purworejo terus bergulir dan memasuki babak baru. Usai penyerta modal KOIN diadukan ke polisi, sejumlah mitra meminta KOIN mengembalikan sertifikat tanah milik mereka.

Namun, sejumlah mitra mengaku kesulitan untuk meminta kembali sertifikat tanah yang kini dalam penguasaan KOIN. Barodi, salah satu mitra KOIN asal Desa Ketawangrejo Kecamatan Grabag mengaku dipersulit oleh pihak KOIN saat akan meminta kembali sertifikat miliknya.

“Saya sudah meminta sertifikat ke KOIN sebanyak tiga kali, tapi sampai saat ini belum diberikan. Tadi saya datang ke kantor KOIN dan dijanjikan sertifikat akan diberikan besok Sabtu (20/2/2021). Ternyata (sertifikat) diambil memang susah tidak seperti yang saya bayangkan,” kata Barodi saat dikonfirmasi awak media, Jumat (19/2) sore.

Barodi menjelaskan, sebagai mitra, ia telah menjalankan segala bentuk kewajibanya, di antaranya dengan menyediakan tanah untuk dibangun kandang dan menyerahkan seluruh dokumen persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk menyerahkan sertifikat yang diminta.

“Sertifikat saya serahkan saat itu karena saya diminta juga sertifikatnya, bukan atas kemauan saya sendiri terus saya serahkan, itu menjadi salah satu persyaratan untuk masuk menjadi mitra,” jelasnya.

ads

Lebih lanjut ia mengaku kecewa lantaran pelaksanaan program Ngingu Bareng Domba tak kunjung jelas realisasinya. Dari total 48 unit kandang yang akan dibangun, hingga kini baru 14 kandang yang telah selesai dibangun di atas tanah milik Barodi.

Atas dasar ketidakjelasaan program tersebut, Barodi kemudian meminta untuk mengundurkan diri sebagai mitra KOIN pada akhir Januari 2021. Namun, permintaan itu tidak digubris oleh KOIN dengan alasan kandang terlanjur dibangun.

“Selang tarulah 3 sampai 4 hari tidak ada jawaban sesuai yang saya minta (mengudurkan diri) di situ saya minta izin untuk mengisi domba secara pribadi sembari menunggu KOIN melakukan pengisian domba. Kemudian pada tanggal 2 Februari saya dihubungi oleh sekretaris kantor yang mengatakan bahwa 21 hari kedepan (kandang) akan diisi oleh KOIN,” bebernya.

Meski telah dijanjikan akan segera diisi, pihaknya bersikukuh untuk meminta kembali sertifikat miliknya lantaran hingga kini belum ada konfirmasi maupun tanda-tanda realisasi pengisian domba.

“Alasanya karena kandang telanjur dibangun ya sertifikat tidak bisa diserahkan. Itu yang pertama, permintaan yang kedua, KOIN meminta sertifikat diganti dengan surat sertifikat, ya intinya meminta diganti jaminan. Kemudian yang ketiga kali ini saya dijanjikan besok sertifikat akan diberikan,” ujar Barodi.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak KOIN terkait hal tersebut. Namun, Direktur Kemitraan KOIN, Ali Rif’an saat dikonfrimasi pada Kamis (18/2) kemarin, membenarkan adanya masyarakat yang meminta kembali sertifikat tanah yang kini dipengang KOIN.

“Banyak yang mengambil (sertifikat), lebih baik diambil, memang tak sarankan diambil dulu sertifikatnya, karena statusnya kemarinkan mereka titip, karena belum resmi kita minta,” kata Ali saat dihubungi via telepon,” tandasnya. (DNL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!