- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Sesuai dengan tugas pokoknya yaitu menjaga kamtibmas, Polsek Mungkid telah melaksanakan Blue Light Patrol di wilayah hukumnya, Kamis (14/5) pukul 02.00 wib.

Ketika sedang melaksanakan Blue Light Patrol, Polsek Mungkid telah mendapatkan informasi dengan adanya kegiatan balap liar di wilayah hukumnya, yaitu di Jetak Mungkid. Seketika itu, Polsek Mungkid langsung menuju ke sasaran sesuai dengan informasi yang diterimanya.

“Memang benar ketika sampai di lokasi, kami mendapatkan para pemuda sedang asyik bermain dengan motornya. Untuk itu kami melakukan penertiban dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti serta diserahkannya ke Unit Lantas untuk diadakan penindakan,” terang Kapolsek Mungkid, AKP Ahdi.

Adapun para pelaku yang diamankan adalah AB dan MAS warga Patosan Sedayu, BC warga Ngawen Muntilan, AS dan ASA warga Rambeanak Mungkid.

“Selain mengamankan lima (5) pelaku balap liar, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga (3) kendaraan bermotor, yakni Honda Beat AA 2138 AG, Honda CB modifikasi B 3440 AQ dan Honda Scoopy tanpa plat nomor,” jelas Kapolsek.

ads

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, ia menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu bersama-bersama untuk menjaga kamtibmas. Selain itu, pihaknya juga menghimbau jikalau ada yang melihat atau tahu ancaman kamtibmas, masyarakat bisa langsung melaporkannya ke Kantor Polisi. (rif)