Metro Times (Yogyakarta) – Bank Indonesia (BI) sudah melaunching QR Code Indonesian Standard (QRIS) tanggal 17 Agustus 2019 kemarin. QRIS (OR Code Indonesian Standara) adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank IndoneSIa dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Difi A. Johansyah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur mengatakan Inovasi teknologi berkembang cukup pesat pada berbagai aspek ekonomi digital, termasuk sektor pembayaran. Untuk mewujudkan visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025, diperlukan dukungan inovasi bagi pengembangan ekonomi dan keuangan digital. Salah satu inovasi yang berkembang dan mulai banyak digunakan adalah Iayanan pembayaran dlgltal berbasis QR Code.
“Implementasi QRIS secara nasional dimulai tanggal 1 Januari 2020 PJSP diberikan masa transisi hingga 31 Desember 2019 untuk mengimplementasikan QRIS secara menyeluruh, tuturnya kepada para awak media di Angkringan Pendopo Dalem Yogyakarta, Kamis (22-8-2019).
Sosialisasi dan edukasi QRIS secara masif ke seluruh lapisan masyarakat bekerja sama dengan PJSP dan ASPL
Menurut Difi, QRIS akan dapat digunakan oleh wisatawan mancanegara pengguna ap|ikasi QR Code yang menggunakan standar EMVCo untuk bertransaksi di Indonesia guna mendukung sektor pariwisata.
“Bank Indonesia melihat manfaat cara pembayaran QRIS tersebut untuk mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, dan memajukan UMKM,” pungkas Difi. (nald)