- iklan atas berita -
Metro Times (Semarang) – Belakangan ini, perundungan atau lebih dikenal dengan Bullying marak sekali terjadi. Tidak hanya terjadi di dunia nyata, perundungan kerap sekali terjadi di dunia maya atau sosial media. Bullying bisa terjadi kepada siapapun, entah itu terjadi pada orang dewasa maupun anak kecil sekalipun.
Hal inilah yang mendasari kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Walisongo Semarang Posko 11 melakukan sosialisasi Anti Bullying di SD Negeri Karangtengah 01 Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang, Rabu (11/10). Kegiatan tersebut diikuti 80 siswa yang terdiri dari siswa kelas 3, 4 dan 5.
Kepala SDN Karangtengah 01, Jayus, S.Pd. mengatakan, bahwasannya kita harus menerapkan 3 hal berikut yaitu;  tidak melakukan bullying, tidak melakukan kekerasan dan tidak melakukan intoleransi.
“Pesan saya, jangan pernah melakukan bullying, jangan memanggil teman dengan panggilan orang tua atau panggilan yang buruk, jangan mengancam. Bullying adalah tindakan merendahkan martabat orang lain,” tegas Jayus
Jayus melanjutkan, dalam sosialisasi Anti Bullying dijelaskan bahwasannya terdapat 3 jenis bentuk perundungan. Ketiga jenis itu diantaranya, pertama;  perundungan berbentuk fisik seperti melakukan pemukulan dan mencubit. Kemudian yang kedua; perundungan dalam bentuk non fisik (Verbal) contohnya adalah memanggil dengan panggilan buruk, mengejek dan bahkan mengancam. Adapun bentuk perundungan yang ketiga adalah yang paling banyak terjadi akhir-akhir ini yaitu perundungan Cyber Bullying.
Ungkal Azizah selaku penanggungjawab acara menuturkan, kegiatan ini dikemas dengan sangat menarik supaya materi yang disampaikan bisa dipahami oleh siswa sekolah dasar. Mulai dari mengajak menyanyi, permainan dan menggambar yang memuat pesan-pesan Anti Bullying.
“Saya dan teman-teman posko 11 berharap semoga siswa-siswa SDN Karangtengah 01 tidak melakukan tindakan bullying kepada temannya karena itu akan sangat merugikan baik buat korban maupun pelaku bullying,” harapnya. (Nada Syifaur Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 11/af).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!