- iklan atas berita -

 

 

MetroTimes (Magelang) Kapolsek Kajoran Polres Magelang Polda Jateng Iptu Edy Suryono SH MH dan Ka SPKT Aiptu Ridho dan Bhabinkamtibmas Aiptu Praptiyo telah mendatangi tempat Kejadian Perkara Kebakaran Pabrik pengeringan Kayu Margo Rukun milik Bapak Yahya Haryoko di Dusun Ngabean, Desa Sidowangi Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Minggu ( 10/6).

Sebab terjadinya kebakaran open pemanas kayu yang disalurkan melalui blower api terlalu besar sehingga percikan api masuk ke tumpukan kayu yang sedang diopen dan membesar kemudian membakar seluruh kayu dan bangunan yang ada dipabrik.

“Guna memadamkan api telah melibatkan 8 unit mobil pemadam kebakaran dari Magelang dan api bisa dipadamkam selama 2 jam kemudian” terang Kapolsek Kajoran Iptu Edi Suryono.

ads

Tidak hanya pihak damkar saja yang berjuang memadamkan api, tetapi pihak Kepolisian dan TNI melalui Polsek Kajoran dan Koramil Kajoran juga bahu-membahu ikut membantu petugas damkar memadamkan api.

Dalam kejadian kebakaran ini tidak ada korban jiwa dan akibat kejadian tersebut mengalami kerugian materiil ditaksir sebesar Rp.300.000.000,00 ( tiga ratus juta rupiah ).

Dikesempatan tersebut Kapolsek Kajoran menghimbau kepada penjaga pabrik yang bernama Dilan agar selama prosesi pengeringan kayu jangan lengah dan jika tidur agar bergantian.

Musibah memang setiap orang tidak ada yang bisa menghendaki bahkan menghindari, tetapi musibah dapat diminimkan dengan selalu hati-hati dan waspada terhadap apapun dan dimanapun. (Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!