- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) Idul Adha 1442 H akan jatuh pada 20 Juli 2021 mendatang. Disisi lain, belum ada tanda penurunan kasus Covid-19. Kemungkinan besar pemerintah akan meniadakan cuti bersama pada hari raya kurban tahun ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan rapat cuti hari besar 2021 akan dilakukan Jumat (18/6) besok. Sementara rapat akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

“(Besok) rapat cuti hari besar yang direvisi lagi,” kata TjahjoKamis (17/6/2021), dikutip dari detikom.

Tjahjo mengaku belum dapat memastikan keputusan apa yang akan diambil menyikapi cuti bersama Idul Adha, nanti.

Lain pihak, usulan untuk meniadakan cuti Idul Adha 2021 disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

ads

“Kita merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar libur Idul Adha itu ditiadakan sehingga PPKM Mikro yang sudah teruji ini bisa dijadikan standar,” ujar Kang Emil.

Kang Emil mengatakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro memiliki dampak positif menekan laju pertumbuhan COVID-19.

“Selama PPKM Mikro itu sendiri sudah relatif baik, tetapi terdisrupsi libur panjang Idul Fitri. Ini pola yang terulang kemarin terdisrupsi libur Natal dan tahun baru,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!