- iklan atas berita -

METROTIMES, SORONG – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam menjalankan pengawasan dan pengendalian industri hulu migas. Hal ini disampaikan Kepala SKK Migas PAMALU Rinto Pudyantoro dalam pemaparan sosialisasi komunikasi Hulu Migas dan kuliah umum bersama Jurnalis Papua dan Maluku secara virtual, Jumat (17/7).

Menurut dia sebagai pedoman SMAP yaitu Surat Keputusan Kepala SKK Migas No. KEP-0011/SKKMA00000/2018/S0 tanggal 14 Februari 2018 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan SKK Migas dengan Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk SKK Migas yang diterbitkan tanggal 18 Oktober 2018.

Adapun tujuannya kata Rinto Pudyantoro, agar SKK Migas lebih fokus menjalankan tupoksinya di Hulu Migas dengan menghindari/menghilangkan gangguan dari praktik-praktik penyuapan, menjaga reputasi SKK Migas sesuai prinsip-prinsip Good Governance yaitu: transparency, accountability, responsibility, independency, fairness dan integrity, serta memberikan kerangka yang sistematis mengenai anti penyuapan.

Peserta workshop komunikasi hulu migas dan kuliah umum bersama jurnalis – SKK Migas Pamalu

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini berlaku untuk Manajemen, Pegawai, Tenaga Alih Daya yang bekerja di SKK Migas, termasuk suami/isteri dan keluarganya, terangnya.

SKK Migas menerapkan Pedoman Etika dan Prinsip 4 Nos (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality), dan secara tegas melarang segala bentuk praktik penyuapan dan benturan kepentingan (zero tolerance).

ads

Ada prinsip SMAP yang ditetapkan yaitu Prinsip 4 Nos dan Komitmen  • NO Bribery • NO Kickback • NO Gift • NO Luxurious Hospitality. Jadi SKK Migas secara tegas melarang segala bentuk praktik penyuapan (zero tolerance) dalam segala bentuk segala kerjasama dengan rekan bisnis, pungkas Rinto Pudyantoro selaku Kepala SKK Migas Wilayah Papua Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!