- iklan atas berita -

 

Metrotimes (Fakfak). Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang disingkat Bapemperda DPRD Kabupaten Fakfak dalam Masa Sidang Tahun 2020 akan membahas dan menetapkan 10 (sepuluh) buah ranperda. Agenda tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Fakfak LA IRIANI, SH kepada metrotimes.news (10/01).

Kesepuluh ranperda ini, sembilan buah usulan pemerintah daerah Kabupaten Fakfak dan satunya ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Fakfak. Dan kesepuluh ranperda ini telah ditetapkan dalam propemperda 2020 dan juga telah diparipurnakan. Hal ini dijelaskan La Iriani kepada metrotimes via kontak WhatsApp.

Lanjut La Iriani, ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Fakfak yaitu Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak. La Iriani salah satu Advokat (penasehat hukum) di Kabupaten Fakfak.《frances》

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!