Tak Pakai Masker, 111 Warga Terjaring Razia

0
515
- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Tak patuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah dimasa pandemi covid-19 dengan tidak memakai masker, 111 warga terjaring razia.

Razia masker digelar tim gabungan gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Kendal, di lima titik seputaran Alon-alon Kendal, sabtu (29/8/2020), malam.

Tim gabungan yang melaksanakan operasi masker terdiri dari unsur Polri, TNI, Dishub, dan Satpolkar Kendal, dengan jumlah total personil 120.

Kabid Penegakkan Perda Satpolkar Kabupaten Kendal, Ahmad Riyadi mengatakan, dalam pelaksanaan Perbup yang baru nanti, disamping penahanan KTP juga ada tambahan sanksi yakni bagi pelanggar dikenakan denda Rp 200 ribu. Menurutnya, penegakkan Perbup akan dilaksanakan tiga kali dalam seminggu.

“Malam ini kami masih memberikan sanksi yang lama kepada pelanggar berupa menyapu sekitar pasar Kendal dan bagi pelanggar remaja diberi sanksi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membaca teks Pancasila,” jelas Ahmad Riyadi.

ads

Sedikitnya 111 warga yang terjaring operasi yang digelar malam ini. Kebanyakan warga sekitar kota Kendal dan sisanya adalah pengendara dari luar kota, baik pengendara roda dua, roda empat maupun pengemudi truk.

Setelah didata dan menjalani sanksi, para pelanggar kemudian diberi masker oleh petugas dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing, serta diminta melanjutkan perjalanan bagi pengendara luar kota.

Sementara itu, Wakapolres Kendal, Kompol Sumiarta mengatakan, kegiatan operasi malam ini, dalam rangka penertiban penggunaan masker dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Operasi pada malam ini merupakan kepedulian Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kendal, dalam mencegah penyebaran virus Corona,” terang Wakapolres.

Dikatakan, kegiatan didasarkan kepada Perbup 51 yang kemudian diubah menjadi Perbup 56 tahun 2020, disamping itu juga berdasar kepada Inpres Nomor 6 tahun 2020, sehingga kegiatan ini akan terus dilaksanakan.

“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Ini wujud kecintaan kami kepada masyarakat, agar jangan sampai bertambah yang terjangkit virus Covid-19,” pungkasnya.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!