- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Target penerimaan pajak Kabupaten Purworejo tahun 2021 dipatok Rp 309,1 miliar. Target itu lebih tinggi 18,4 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2020.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Purworejo Wiratmoko mengatakan, capaian pajak tahun 2020 yang sebesar Rp 286 miliar. “Untuk tahun ini, target dipatok tumbuh 18,4 persen,” katanya.

Peningkatan target itu merupakan tantangan bagi KPP Pratama Purworejo. Kendati demikian, lanjutnya, KPP Pratama Purworejo optimis kontribusi pajak Purworejo lebih baik dari tahun lalu.

Pemerintah tetap meyakini ekonomi bakal tetap tumbuh meski situasi pandemi. Apalagi, katanya, pemerintah gencar melaksanakan program vaksinasi yang diharapkan akan membuat situasi ekonomi kembali bergeliat.

Ditambahkan, pertumbuhan ekonomi secara nasional dan regional mulai menunjukkan tren positif apabila dibandingkan dengan tahun 2020. Bergeliatnya ekonomi, lanjutnya, akan mendorong produksi dan meningkatkan laba usaha, sehingga berpengaruh pada bertambahnya pajak.

ads

Situasi pandemi tahun 2020 berdampak negatif terhadap realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Purworejo. “Tahun lalu pertumbuhan pajak kabupaten minus 18 persen dari target,” ujarnya.

Upaya intesifikasi pajak demi mencapai target penerimaan 2021, tuturnya, tidak akan terkendalah dengan adanya rencana penggabungan KPP Pratama Purworejo dengan KPP Pratama Kebumen. “Karakteristik wajib pajak Purworejo dan Kebumen itu mirip, usaha yang berskala besar juga sedikit, kami meyakini tidak akan ada kendala,” ucapnya.

Kepala KPP Pratama Kebumen Yoepidha Laksmijarta Soemantri menambahkan, target pajak Purworejo akan digabung setelah penggabungan dua KPP itu. “Setelah digabung, nantinya target kami kurang lebih Rp 650 miliar,” ungkapnya.

Yoepidha mengatakan, pihaknya akan melakukan terobosan agar dapat mencapai target itu. Antara lain dengan rencana tetap mengaktifkan KPP Pratama Purworejo tetap sebagai pos atau perwakilan pelayanan wajib pajak.

Pasalnya ada beberapa kegiatan perpajakan yang belum bisa diselenggarakan secara online, seperti penerbitan NPWP. “Memang tidak seramai kantor sekarang, tapi saya berjanji akan berusaha mendekatkan layanan pajak dengan masyarakat Purworejo,” terangnya.

Terpisah, Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH mengemukakan, pajak merupakan salah satu penentu karena menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan.

“Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa kelancaran pembangunan akan ditentukan seberapa besar penerimaan pajak yang diperoleh Pemerintah,” ujarnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!