- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Dibalik peristiwa pembacokan pada malam Hari Raya Idul Fitri kemarin, manyisakan cerita lain. Yakni berujung tawuran atau bentrok antara Kampung Bogeman Kelurahan Panjang dan Kampung Nambangan Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, pada Sabtu (7/05/2022) malam.

Diketahui, pemicu tawuran kedua kampung tersebut adalah warga Kampung Bogeman menjadi korban penganiayaan (pembacokan) pada malam Hari Raya Idul Fitri yang lalu. Dan hal itulah yang menjadi kesalahpahaman.

Namun, untuk mengantisipasi keributan lebih meluas, Polres Magelang Kota melakukan kerja cepat, yakni mempertemukan kedua belah pihak agar berdamai.

Dengan disaksikan langsung Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.IK., M.M, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyerahkan senjata tajam (sajam) yang digunakan pada saat bentrokan terjadi.

“Jumlah senjata tajam yang diserahkan sebanyak 30 jenis, dari Kampung Bogeman sebanyak 16 jenis dan dari Kampung Nambangan sebanyak 14 jenis. Diantaranya ada pedang, celurit, kujang, bendo, sabit, pipa besi, dan balok kayu,” ujar Kapolres Magelang Kota di lokasi penyerahan senjata tajam, depan halaman Masjid Baitunnur Jl. Abimanyu Kampung Ngentak Kwayuhan Kelurahan Gelangan, Jumat (13/05) setelah Sholat Jumat.

ads

Dilanjutkan Kapolres, setelah kedua belah pihak menyerahkan senjata tajam yang digunakan pada bentrokan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan perjanjian damai antara kedua kampung yang diwakili oleh Ketua RW Bogeman dan Ketua RW Nambangan, yang disaksikan langsung oleh Sekda Kota Magelang, Kepolisian dan tokoh-tokoh dari kedua kampung tersebut.

“Tujuan dari deklarasi damai ini adalah mencegah tawuran / bentrokan terulang kembali. Jadi, kami Polres Magelang Kota mengajak kerjasama antara Kampung Bogeman dan Nambangan tidak ada keributan lagi. Kita tidak kembali lagi masalah ke belakang, namun ke depannya tidak boleh ada tawuran lagi,” jelas Kapolres.

Pelaku pembacokan warga Kampung Bogeman sampai saat ini belum tertangkap. Kepolisian berjanji akan cepat melakukan penangkapan dan melakukan proses hukum yang berlaku. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!