Terulang Lagi, Puluhan Makanan Kadaluarsa Di Indomart Ditemukan Tim Gabungan

0
2707
- iklan atas berita -

Metro Times (Kendal) Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal dan Satreskrim Polres Kendal menyita 18 jenis makanan dan minuman berbagai merk dari dua Mini market yang ada di Kendal.

Puluhan makanan dan minuman kadaluarsa tersebut ditemukan di Indomart Pucangrejo dan Indomart di Jalan Kaliwungu-Boja. Padahal disalah satu Indomart tersebut, sebulan yang lalu petugas saat menggelar razia pernah menemukan makanan kadaluarsa, dan sekarang masih juga ditemukan barang kadaluarsa yang dijual di rak minuman.

Entah disengaja atau tidak, namun yang jelas kedua Indomart tersebut memajang barang kadaluarsa dirak bagian depan yang otomatis menjadi prioritas bagi pembeli untuk mengambilnya untuk dibeli.

Di Indomart Pucangrejo misalnya, 11 jenis makanan dan minuman kadaluarsa berhasil ditemukan tim gabungan saat melakukan razia. Sedangkan di Indomart jalan Kaliwungu Boja 7 jenis makanan dan minuman juga berhasil ditemukan tim gabungan.

Sungguh aneh, Di Indomart Kaliwungu Boja sendiri, sebulan yang lalu jelang lebaran sudah dilakukan razia dan didapati 29 jenis makanan dan minuman kadaluarsa, namun setelah dilakukan lagi, 7 jenis makanan dan minuman kadaluarsa masih ditemukan.

ads

Pihak Indomart sendiri pada saat dilakukan razia mengelak dan mengatakan hal itu sebuah ketidak sengajaan.

“Ditoko kami, pengecekan barang dilakukan secara berkala setiap minggu sekali,” kata Sahid kepala Indomart di Jalan Kaliwungu Boja, kamis (27/6).

Sementara itu, Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Dhina Khameswari mengatakan, digelarnya razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya toko indomart yang menjual barang kadaluarsa di toko nya.

“Adanya laporan masyarakat tentang adanya toko indomart yang menjual barang kadaluarsa terus kami tindak lanjuti dengan razia bersama Satreskrim Polres Kendal, sehingga nantinya makanan kadaluarsa bisa langsung dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti,” katanya.

Dhina menambahkan, bahwa hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik Mini Market karena dengan masih dijualnya kembali barang kadaluarsa sangat merugikan bagi masyarakat.(Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!