Metro Times (Purworejo) Tiga Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Purworejo Tahun 2020 berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Komitmen itu dituangkan dalam Pakta Integritas yang ditandatangani dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Peserta Pilbup Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo di Ganesha Convention Hall Purworejo, Kamis (24/9).
Masing-masing Paslon yang menandatangani Pakta Integritas yakni Paslon Nomor 1 Agustinus Susanto-Rahmad Kabuli (Asli), Paslon Nomor 2 Kuswanto-Kusnomo (Bung Tomo), dan Paslon Nomor 3 Agus Bastian-Yuli Hastuti (Bayu). Namun, dalam kesempatan itu Agus Bastian tidak hadir secara pribadi karena alasan sakit dan diwakili oleh Ketua Tim Pemenangannya, Kelik Susilo Ardani. Pakta integritas juga dibacakan secara bersama-sama oleh Paslon yang dipandu oleh Ketua KPU Purworejo Dulrokhim dan disaksikan jajaran Bawaslu Purworejo.
Ada 3 poin pernyataan yang ditandatangani. Pertama, menyatakan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan pengendalian Covid-19 pada setiap tahapan Pemilihan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
Kedua, menyatakan mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu Tahun 2020. Berikutnya yang ketiga yakni menyatakan siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Akmaliyah, Anggota KPU Kabupaten Purworejo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, saat dikonfirmasi usai acara mengungkapkan bahwa salah satu aturan yang wajib diperhatikan Paslon bersama pendukungnya yakni terkait pengumpulan massa. Menurutnya, ada sanksi pidana dan administrasi yang tegas bagi pelanggar.
“Pelanggaran akan diperingatkan oleh Bawaslu, kalau tidak diindahkan nanti bisa dilanjutkan kepada kepolisian,” ungkap Akmaliyah didampingi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Widya Astuti. (dnl)