- iklan atas berita -

Metro Times (Sorong). Walikota Sorong Drs Ec Lambertus Jitmau selaku kepala Daerah pemerintah kota Sorong diminta agar membayarkan uang sebesar 27 Miliar setelah gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi mengucurkan Dana Profinsi sebesar 40 miliar yang di peruntukan untuk pembayaran pembebasan lahan pasar bersama sebesar 27 miliar dan pembangunan pasar bersama sebesar 13 miliar, ungkap Musrarin selaku pemilik tanah yang belum menerima uang pembebasan lahan kepada koran ini (03/06) kemarin di kediamanya di kompleks Malanu kota Sorong.

Sampai saat ini lanjut kata Musrarin katakan, uang 27 miliar sama sekali belum saya terima semenjak tahun 2007 di kucurkanya anggaran oleh Gubernur yang telah saya temui beberapa kali seperti yang di sampaikan Gubernur bahwa uang tersrbut telah saya kucurkan ke Pemerintah Kota Sorong.  Terkat belum dibayarkanya uang tersebut Pada tahun 2013 kami pernah memalang lokasi tanah saya di kompleks Pasar Bersama, namun yang terjadi saat itu saya malah pernah di bohongi Kapolres Sorong kota, bahwa kalau palang tersebut di buka oleh kami, maka setelah tiga hari di bukanya palang Permasalahan tersebut akan di selesaikan, akan tetapi mengenai penyelesaian pembayaran uang tersebut saya sama sekali tidak ditepati sesuai  janji Kapolres kepada saya yang telah berjanji akan mebantu saya menyelesaikan masalah tersebut. “Terangnya.

Sekarang ini lanjut Tambah Musrarin katakan, saat ini Kepala Disrtik Sorong Manoi sedang Melakukan Pertemuan dengan warga masyarakat suku Ayam Maru yang tinggal dan mencari nafka mencari batu di lokasi tanah saya, sedangkan saya sendiri sebagai pemilik tanah tidak di undang untuk hadir, “apa maksudnya ini terang Musrarin yanf bertanya-tanya dengan pertemuan tersebut di kantor Distrik rabu (03/05), “sembari tambahkan kalau mereka tidak angkat kaki dari tanah saya, maka setelah bulan Ramadhan Komplek Pasar Bersama Akan kami palang kembali duduki secara permananen, “tandasnya.

Berdasrkan pantauan Koran ini di Kantor Distrik Sorong, Monoi, memang benar pertemuan warga suku Ayamaru yang mendiami dan berprofesi mencari Batu di tanah Milik Musrarin sedang di lakukan, namun pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup dilakukan di ruang kerja Kepala Distrik Sorong Manoi, jawab salah satu pegawai Disrtrik di temui koran ini.

Menanggapi Petmasalahan tersebut, Walikota Sorong Drs Ec Lambertus Jitmau katakan, terkait permasalahan tersebut Silakan tanyakan ke Gubetnur Papua Barat, “apa betul seperti itu, jawabnya melalui telfon seluler miliknya semalam. (kc)
ada foto pemilik tanah ditemui koran ini dan Foto pertemuan tertutup Kadistrik Sorong Manoi dengan sejumlah warga suku Ayamaru yang bertempat tinggal di komplek pasar bersama.

ads

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!