- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Kementerian Keuangan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo yang telah memperoleh 7 kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Penghargaan berupa plakat dan piagam secara simbolik diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaimansyah SE kepada Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM di Pendopo Kabupaten Purworejo, Senin (18/11).

Dalam kesempatan itu juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Penyerahan penghargaan serta penandatanganan kesepakatan disaksikan antara lain Wakil Bupati Yuli Hastuti SH, Sekda Said Romadhon, Kepala KPPN Purworejo, serta para kepala OPD.

Dalam sambutannya, Sulaimansyah menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Purworejo yang telah meraih opini WTP yang ke-7 atas LKPD Tahun Anggaran 2018 ini. Sedianya, penghargaan akan diserahkan di Jakarta dan mengundang Bupati Purworejo secara langsung, tetapi atas intruksi presiden penyerahan dilakukan di daerah melalui Kanwil.

Menurutnya, penyerahan penghargaan sebenarnya hanya menjadi bentuk perhatian dan seremoni. Penghargaan sebenarnya adalah reward berbentuk dana insentif daerah yang hanya dapat diberikan kepada Pemkab yang telah memperoleh opini WTP.

ads

“Soal besar kecilnya, ada 26 komponen lain yang jadi dasar pemberian dana insentif daerah,” katanya.

Terkait kesepakatan, Sulaimansyah menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan sinergitas Kanwil dengan Pemkab Purworejo. Sejatinya, selama ini kerja sama sudah berjalan, yakni dalam bentuk pertukaran data melalui BPPKAD Purworejo. Kanwil menyampaikan data APBN dan BPPKAD menyampaikan data LKPD.

Beberapa sinergi lainnya yang menjadi bagian kesepakatan yakni menyangkut pengelolaan dana ABPN di Kabupaten Purworejo.

“Adanya MoU ini akan memantapkan tugas monitoring terhadap pembelanjaan APBN sehingga tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.,” jelasnya.

Disebutkan, total belanja APBN Kabupaten Purworejo mencapai sekitar Rp777 Miliar. Dari jumlah itu, pembelanjaan terbesar pada DAK fisik dan dana desa. Beberapa hibah struktur yang cukup besar yakni pembangunan permukiman yang mencapai Rp8,1 Miliar dan Dinas Koperasi UMKM mencapai sekitar Rp950 juta.

“Ini jadi sangat penting karena ke depan anggaran APBN akan jauh lebih besar karena Provinsi Jateng menjadi salah satu prioritas pembangunan ekonomi di Indonesia,” sebutnya.

Bentuk kerja sama lain yang masuk dalam kesepakatan yakni terkait penyaluran DAK Fisik, dana desa, dan pemberdayaan masyarakat.

“Ini akan terus kita kawal agar semua tersalurkan secara tepat. Berkaitan dengan akuntabilitas dalam Mou akan ditindaklanjuti dalam bentuk Bimtek, pendampingan, dan sebagainya terhadap pengelolaan daerah, khususnya BLUD yang kami juga mengawal implementasinya di daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Agus Bastian menyampaikan bahwa Opini WTP selama 7 tahun berturut-turut serta plakat dan piagam WTP yang diterima Pemerintah Kabupaten Purworejo, bukanlah merupakan tujuan akhir. Namun, hal itu diharapkan dapat menambah motivasi untuk semakin disiplin dalam pengelolaan anggaran. Penghargaan ini diharapkan juga mampu mendorong segenap unsur di Kabupaten Purworejo, untuk senantiasa membudayakan perilaku-perilaku positif, disiplin, taat hukum, dan menjauhkan dari kemungkinan tindak korupsi sekecil apapun.

Opini WTP adalah penilaian tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan yang menjamin bahwa informasi keuangan telah wajar disajikan, sesuai standar akuntansi pemerintahan. Hal ini harus secara terus menerus dijaga dan dipertahankan oleh semua Perangkat Daerah dalam proses pertanggung jawaban anggaran dan harus memastikan semuanya sudah transparan dan akuntabel.

“Harus disadari pula bahwa tanggung jawab untuk penyediaan data dalam penyusunan laporan keuangan merupakan tanggung jawab bersama,” terangnya.

Agus Bastian menegaskan, dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK, selama ini aset menjadi permasalahan yang sangat penting, dan masih mendominasi sebagai permasalahan yang paling sering muncul. Untuk itu semua pimpinan Perangkat Daerah sebagai Pengguna Barang agar bertanggung jawab terhadap pengelolaan aset di instansinya, sehingga permasalahan asset tidak lagi terjadi.

“Hal ini mengingat bahwa akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan asset menjadi hal yang penting dalam era tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Terkait besaran dana insentif daerah yang akan diterima Pemkab Purworejo atas Opini WTP, Agus Bastian menyebut jumlahnya mencapai sekitar Rp53 Miliar untuk tahun anggaran 2020. (dnl/adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!