- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Puluhan kelompok seni di Kabupaten Purworejo bakal menerima bantuan alat kesenian dari alokasi dana APBD melalui pokok pikiran (Pokir) DPRD tahun 2022. Seluruh proposal pengajuan bantuan yang masuk telah diverifikasi dan bantuan akan segera turun setelah proses pengadaan barang atau alat kesenian selesai.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Dyah Woro Setyaningsih, saat dikonfirmasi metrotimes di kantornya menyebut ada sebanyak 95 kelompok seni calon penerima bantuan alat kesenian pada tahun 2022 ini. Mereka terdiri atas berbagai jenis kelompok kesenian yang tersebar di sejumlah desa/kelurahan di Kabupaten Purworejo.

“Untuk tahun ini ada sebanyak 95 calon penerima dan jumlahnya jauh lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya 14 kelompok seni,” sebutnya, Kamis (24/11) siang.

Menurut Woro, jenis alat kesenian yang akan diterima disesuaikan dengan proposal yang diajukan masing-masing kelompok kepada Bupati Purworejo. Proposal itu lalu diverifikasi untuk menentukan jenis dan spesifikasi alat yang diperlukan dan disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia, yakni senilai Rp12 juta per kelompok.

“Jenisnya alatnya macam-macam, mulai dari kesenian seni tradisional hingga modern. Ada hadroh, gamelan, elektronik seperti keyboard juga ada,” ujarnya.

ads

Dijelaskan, pagu anggaran APBD yang alokasikan untuk pekerjaan belanja alat kesenian hibah ke masyarakat ini senilai Rp. 1.140.000.000. Pengadaan barang telah dilaksanakan oleh pemenang lelang yakni CV Tunggul Wijaya. Sesuai kontrak, pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kalender dan selesai pada 21 Desember 2022.

“Kemarin lelang ulang karena lelang yang pertama itu tidak ada yang memenuhi kualifikasi. Kalau sekarang usdah ada pemenang. Target selesai 21 Desember, tapi kalau bisa selesai lebih cepat ya bisa kita bagikan lebih cepat,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkan, pemberian bantuan alat kesenian merupakan salah satu upaya pemerintah kabupaten untuk menghidupkan kelompok seni, baik tradisional maupun modern, di Kabupaten Purworejo. Pihaknya berharap adanya bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menggairahkan kesenian dan pelestarian budaya.

“Jumlah kelompok seni di Purworejo yang terdaftar dan memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ada 993 kelompok. Selain bantuan ini, kami juga melakukan berbagai upaya untuk menghidupkan kelompok seni dan pelestarian budaya,” ungkapnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!