- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Bawaslu Kabupaten Purworejo mengajak para wartawan serta admin media sosial (Medsos) turut mengawasi serta mengawal Tahapan Kampanye dan Pemungutan Suara Pemilu 2024. Kendati demikian, para pegiat media juga diminta dapat berhati-hati dalam menyebarluaskan informasi terkait Pemilu mengingat ada aturan yang harus ditaati.

Hal itu mengemuka dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bertajuk Peran Wartawan dan Admin Medsos dalam Pengawasan Tahapan Kampanye dan Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Purworejo pada Selasa (16/1). Sosialisasi berlangsung di Aula Hotel Sanjaya Inn Purworejo diikuti puluhan peserta dari unsur wartawan yang tergabung dalam PWI dan Pewarta Purworejo, admin Medsos dan Mafindo.

Hadir 4 narasumber untuk memberikan materi sekaligus pemantik diskusi. Masing-masing yakni Nury Fananto SIP (Analisis Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Purworejo), Widya Astuti (Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Bawaslu Purworejo), Lukman Khakim (Koordinator JPPR Kabupaten Purworejo), dan Rinto Hariyadi (Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Purworejo).

Sosialisasi berlangsung interaktif dimoderatori oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfostasandi Kabupaten Purworejo, Neira Anjar P SKom MEng.

“Melalui forum ini kami mengajak kepada teman-teman pegiat media, baik wartawan maupun pegiat Medsos untuk ikut terlibat aktif dalam mensosialisasikan tahapan pemilu, khususnya di tahapan kampanye ini, karena kita ketahui bahwa media massa maupun Medsos mempunyai peran yang sangat besar sebagai media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Rinto Hariyadi, saat ditemui usai kegiatan.

ads

Rinto berharap, pegiat media dapat lebih berhati-hati dalam melakukan pemberitaan. Pasalnya, pemberitaan Pemilu terikat aturan, antara lain harus adil, berimbang, dan memberikan kesempatan yang sama terhadap semua peserta pemilu. Jangan sampai pegiat media justru terjebak di dalam pelanggaran- pelanggaran tertentu sehingga kemudian mengurangi kualitas pemberitaan.

“Dan kemudian harapannya pegiat media media ikut menginformasikan tahapan tahapan, larangan- larangan kegiatan yang ada di kampanye ini sehingga masyarakat, peserta pemilu juga lebih tau apa itu larangan kampanye, apa yang boleh dilakukan dalam kampanye,” tandasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!