- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Dua tersangka kasus Kerajaan Agung Sejagat (KAS), yakni “Raja” Toto Santosa dan “Permaisuri” Fani Aminadia telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Jawa Tegah. Dari hasil pemeriksaan kejiwaan diketahui bahwa keduanya normal atau tidak mengalami gangguan jiwa.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombespol Iskandar Fitriana Sutisna, saat mengunjungi lokasi KAS di Desa Pogung Jurutengah Kecamatan Bayan, Rabu (22/1). Kedatangan Iskandar didampingi Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, Wakapolres Kompol Andis Arfan Taufani, serta pejabat utama Polres lainnya.

“Kalau kita lihat dari hasil pemeriksaan psikiater kemarin, kondisinya (kedua tersangka, red) sehat saja ya, semua itu dilakukan atas kesadaran,” ungkapnya.

Selama menjalani pemeriksaan, tersangka Toto dan Fani juga mengakui bahwa KAS merupakan kerajaan fiktif yang tidak memiliki historis. Hal itu dilakukan untuk mengelabuhi para korbannya.

Motif dari kedua tersangka yakni mencari keuntungan pribadi dengan menarik sejumlah uang keanggotaan dan nantinya, menurut mereka, akan dapat bantuan dari luar negeri, seperti dari Bank Swiss, atau lainnya.

ads

“Belum ada arah ke perbuatan makar karena dalam pemeriksaan mereka mengakui NKRI,” sebutnya.

Tersangka mengakui bahwa KAS sudah dibentuk di beberapa daerah. Di Jateng sendiri sduah ada 2 tempat, yakni Purworejo dan Klaten. Seperti di Pogung Jurutengah Purworejo, KAS di Klaten dilengkapi dengan batu prasasti, kolam pemandian, papan nama, bendera, maupun seragam.

“Kedua tersangka mengakui, KAS ini hanyalah khayalan saja, dan fiktif. Mereka, juga meminta maaf pada warga Purworejo, khususnya Desa Pogung Jurutengah dan sekitarnya, karena telah menjadi pengikutnya dengan mengeluarkan sejumlah uang. Dan apa yang dia janjikan, sebenarnya tidak ada,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 14 UU No 1/1946 tentang menyiarkan berita bohong kepada publik.

“Kedua pasal itu sudah terpenuhi unsurnya,” tandasnya.

Dalam kunjungannya, Kabid Humas meninjau lokasi batu prasasti dan singgasana keraton, serta sempat berdialog dengan Kepala Desa Pogung Jurutengah, Slamet Purwadi, pemilik lahan keraton, Chikmawan, dan salah satu mantan anggota KAS, Namono.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!