- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Jayapura ) Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP)
mengungkapkan KSP siap berkolaborasi bersama dengan multi pihak terkait
pemenuhan dan pemajuan hak-hak masyarakat hukum adat nusantara.
Pernyataan tersebut diungkapkan dalam Yo Riya atau Sarasehan “RUU
Masyarakat Adat dan Masa Depan Masyarakat Adat Nusantara” pada Kongres
Masyarakat Adat yang berlangsung di Wilayah Adat Tabi, Selasa (25/10).
“KSP siap berkolaborasi, terutama isu mengenai masyarakat hukum adat sudah
ada dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN tahun
2019-2024) yaitu , “Melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat, mulai
dari legal aspek, pemberdayaan ekonomi, perlindungan hukum, hingga pada
pemanfaatan sumber daya alam yang lestari” ungkap Jaleswari
Pramodhawardani.

Program Prioritas tersebut kemudian mengalir menjadi tiga proyek prioritas lintas
kementerian dan lembaga yang saat ini terus dilaksanakan, yaitu
Pengembangan Wilayah Adat sebagai Pusat Pelestarian Budaya dan
Lingkungan Hidup”, “Pemberdayaan Masyarakat Adat dan Komunitas Budaya”,
dan “Perlindungan kekayaan budaya komunal dan hak cipta. Program-program
tersebut diampu oleh tujuh (7) kementerian dan lembaga,” tambah Jaleswari.

Sandrayati Moniaga, komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas
HAM) mengungkapkan apresiasi dan dukungan terhadap progres pembahasan
masyarakat hukum adat di Indonesia. “Komnas HAM selalu mendorong
terwujudnya pengakuan dan perlindungan hak bagi masyarakat hukum adat.
Hari ini patut kita apresiasi, hak masyarakat adat mulai diakui. Saat ini Komnas
HAM Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Hak atas Tanah dan Sumber Daya
Alam sebagai rujukan untuk pembaruan hukum di bidang tanah dan sumber
daya alam, juga rujukan bagi aparat penegak hukum ketika mereka menangani
berbagai konflik tanah dan sumber daya alam,

Sulaiman L Hamzah, anggota Baleg DPR RI, mengungkapkan siap
berkolaborasi terutama mendorong RUU Masyarakat Hukum Adat untuk menjadi
salah satu RUU dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023. ”Dalam dua periode
pengawalan proses legislasi rancangan undang-undang, DPR siap berkolaborasi
untuk formulasi strategi percepatan pembentukan RUU Masyarakat Hukum
Adat,” ungkap Sulaiman. Sulaiman juga menambahkan “Pengharmonisasian,
pembulatan, dan pemantapan konsepsi tentang RUU Masyarakat Hukum Adat
sudah disetujui oleh 8 dari 9 fraksi yang ada di DPR-RI”
Acara tersebut juga dihadiri oleh Rukka Simbolinggi selaku Sekjen AMAN, Arimbi
Heroepoetri selaku perwakilan Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat, dan
Hermina Mawa selaku PHKom Perempuan AMAN.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!