- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) menggandeng para pemuda di Kabupaten Purworejo untuk mengkampanyekan serta mendorong implementasi kawasan tanpa rokok di daerah tersebut.

Ketua TMCC UNIMMMA, Retno Rusjijati mengatakan Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 mengamanatkan pemerintah daerah wajib menetapkan dan mengimplementasikan kawasan tanpa rokok. Namun di Provinsi Jawa Tengah dari 35 kabupaten dan kota baru 18 yang telah memiliki peraturan daerah atau Perda.

“Alhamdulillah Purworejo sudah memiliki Perda Nomor 1 tahun 2021 kawasan tanpa rokok Purworejo. Sekarang yang harus kita dorong adalah implementasinya, perlu komitmen dan kesadaran semua pihak,” kata Retno pada kegiatan Capacity Building Pemuda di Purworejo, Sabtu (20/1/2024) pagi.

Menurutnya, regulasi itu tidak melarang orang untuk rokok, namun hanya mengatur para perokok agar tidak merokok sembarang tempat atau di tempat-tempat yang sudah ditetapkan sebagai kawasan tanpa asap rokok.

ads

Retno mengemukakan hasil survei global, penggunaan tembakau pada usia dewasa (Global Adults Tobacco Survey /GATS) tahun 2021 menunjukkan prevalensi perokok pasif tercatat sebanyak 120 juta orang. Tingginya angka perokok pasif yang terpapar asap rokok orang lain di Indonesia menjadi bencana kesehatan yang merugikan masyarakat.

Rendahnya tingkat kepatuhan terhadap kawasan tanpa rokok (KTR) baik oleh masyarakat maupun pengelola membuat bertambahnya korban paparan. Persentase keterpaparan asap rokok di beberapa tempat umum seperti di restoran, rumah tangga, gedung pemerintah, tempat kerja, transportasi umum bahkan di fasilitas pelayanan kesehatan juga terlihat masih tinggi.

“Jutaan orang menjadi korban dari ketiadaan sanksi tegas terhadap para perokok yang melanggar aturan tersebut,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Purworejo, Sudarmi mengatakan, terkait isu rokok Purworejo masih tertinggal dibanding daerah lain. Namun ia bersyukur Purworejo masuk dalam 18 daerah yang telah memiliki Perda tentang kawasan tanpa rokok.

“Untuk ODF pun Purworejo peringkat 38, masih tertinggal dari daerah lain. Yang bagus itu program PIN (Pekan Imunisasi Nasional), Purworejo juara nasional. Saya berharap terkait isu rokok juga Purworejo nomor satu,” sebut Sudarmi.

Sudarmi ingin pemuda Purworejo menjadi pioner mengingat perokok pemula di Purworejo cukup tinggi Ia pun berharap Purworejo selangkah lebih maju dari daerah-daerah yang lain.

Pada kesempatan itu Sudarmi membeberkan di Purworejo sudah ada dua kasus meninggal akibat asap rokok. Keduanya adalah perokok pasif dan merupakan keluarga dari tenaga kesehatan.

“Kasus pertama suami ibu bidan dia tidak merokok lebih dari 12 tahun, tapi dia adalah ketua RW setiap hari ada tamu yang datang dan merokok dirumahnya. Dia meninggal karena kanker paru. Satu kasus lagi seorang perempuan juga petugas medis, dia punya anak tukang tebas padi, yang merokok itu buruh padi. Dia terpapar asap rokok dan divonis sakit paru,” ungkap Sudarmi.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!