- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Sejumlah pengurus Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Jawa Bali menggelar pertemuan untuk membahas usulan Muktamar bagi Pimpinan Pusat DMI (PP DMI). Usulan Muktamar dipandang penting dalam rangka menyelamatkan organisasi lantaran masa kepengurusan pusat DMI telah berakhir tahun 2022 lalu.

Hasil diskusi tersebut disampaikan dalam forum Koordinasi PW DMI Se-Jawa Bali di Hotel Grasia Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/02)

Hadir dalam kegiatan ini, antara lain utusan dari PW DMI Provinsi Jawa Timur Muhadi, PW DMI Provinsi Jawa Tengah Ahmad Rofiq dan Imam Yahya, PW DMI Provinsi Jawa Barat Ahmad Sidik dan Mursyid Toha, PW DMI DKI Jakarta Ahmad Habibi, serta PW DMI Provinsi Banten Boy Tirta Sumriyadi.

“Berdasar usulan dari pimpinan wilayah, kami mengusulkan agar Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia agar segera menyelenggarakan Muktamar DMI pada bulan Juli tahun 2023. Ini dalam rangka menyelamatkan organisasi sesuai dengan AD/ART organisasi,” ujar Sekretaris Umum PW DMI Jawa Tengah, Imam Yahya, membacakan hasil diskusi Pimpinan Wilayah (PW) DMI Se-Jawa Bali.

ads

Diskusi tentang masjid berlangsung dengan munculnya usulan dari para pimpinan wilayah. Satu diantaranya adalah perlunya Muktamar untuk memberikan kepastian soal kelanjutan organisasi.

Para pihak bersepakat untuk mengusulkan hasil diskusi tersebut secara langsung kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI H. Jusuf Kalla. Usulan ini juga sebagai kepedulian pengurus di tingkat wilayah untuk membesarkan organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga DMI.

Ketua PW DMI Provinsi Yogyakarta Muhammad bersepakat usulan Muktamar bersumber dari hasil diskusi para ketua PW DMI Jawa Bali. Muktamar DMI harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mendorong Munas sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berlaku,” timpal Muhammad, Ketua PW DMI Provinsi Yogyakarta.

Setidaknya terdapat lima poin diskusi, selain soal muktamar, juga soal masjid sebagai pusat syiar agama yang moderat, menjaga masjid agar jangan dijadikan sebagai tempat kampanye politik, serta mendorong masjid mengoptimalkan potensi DMI untuk kemandirian organisasi. (af).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!