- iklan atas berita -

 


Metro Times (Purworejo) Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) akan menjadikan Kabupaten Purworejo sebagai pilot project kawasan tanpa rokok atau KTR di Provinsi Jawa Tengah.

Ketua MTCC UNIMMA, Retno Rusdjijati mengatakan Purworejo merupakan satu dari 18 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Pihaknya akan terus mengawal hingga regulasi tersebut diimplementasikan.

“Untuk Purworejo kami sudah melakukan pendampingan sejak tahun 2018. Setelah memiliki Perda kami akan dorong agar peraturan bupati segera dibuat sebagai regulasi teknis terkait implementasi KTR,” kata Retno.

Seperti diketahui saat ini TMCC UNIMMA sedang gencar melaksanakan kampanye kawasan tanpa rokok. Di Kabupaten Purworejo TMCC saat ini sedang melaksanakan capacitu building atau peningkatan kapasitas pemuda untuk mendukung penerapan Undang-undang nomor 17 tahun 2023 serta Perda Kabupaten Purworejo Nomor 1 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

ads

Pada Minggu (21/1/2024) TMCC UNIMMA bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan serta instansi terkait lain di Purworejo melakukan penutupan reklame iklan rokok di daerah ini. Hal ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan KTR di kota berirama tersebut. Iklan dinilai memiliki andil besar terhadap penambagan perokok pemula.

“Fankes (fasilitas kesehatan), angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, tempat ibadah serta tempat bermain anak harus kita lindungi dari paparan asap rokok,” kata dia lagi

Ia mengemukakan, dibanding daerah lain Purworejo cukup bagus karena tidak terlalu banyak iklan rokok di daerah tersebut. Pemda pun dinilai cukup kooperatif terhadap kampanye KTR. Hal ini yang menjadi salah satu alasan sehingga daerah ini dipilih sebagai lokasi pilot project KTR di Jawa Tengah.

Upaya pendampingan akan terus dilakukan hingga Pemkab Purworejo menetapkan kawasan-kawasan dalam KTR. Bersama pemuda baik Muhammadiyah, NU serta komunitas yang lain edukasi dan sosialisasi KTR di Purworejo akan terus dilakukan.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Purworejo, Bambang Susilo mengatakan setelah menetapkan Perda KTR Pemkab akan segera mendorong pengesahan Perbup sebagai aturan teknis untuk pengimplementasian Perda tersebut.

“Untuk mewujudkan lingkungan yang sehat Pemkab Purworejo sangat mendukung kegiatan ini. Perda kita sudah punya, yang sekarang didorong adalah Perbup-nya,” kata Bambang.

Kepala Dinas Kesehatan Purworejo, Sudarmi pada kesempatan yang sama mengatakan Purworejo masuk dalam 18 daerah yang telah memiliki Perda KTR. Hal sebagai komitmen bahwa daerah ini siap mewujudkan ruang dan lingkungan yang sehat serta terbebas dari paparan asap rokok. Saat ini draft Perbup terkait KTR pun telah siap.

“Draft sudah ada, mudah-mudahan dalam beberapa bulan kedepan sudah disahkan,” ucap Sudarmi.(dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!