
Metro Times (Purworejo) Kabupaten Purworejo kembali berada di level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), setelah sekitar sepekan terakhir di posisi level 2. Penetapan level 1 PPKM Kabupaten Purworejo didasari dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali per tanggal 31 Januari 2022.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Pelayanan Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purworejo, dr Budi Susanti MSc, Rabu (2/2).
“Penetapan level 1 berlaku mulai dari Selasa – Senin (1 – 7 Februari 2022) mendatang,” katanya.
Berdasarkan data Inmedagri tersebut, lanjutnya, terdapat di 12 kabupaten/kota lain di Jawa Tengah yang berada pada level 1 PPKM. Menurutnya, Kabupaten Purworejo mampu turun ke level 1 setelah melakukan berbagai upaya.
“Antara lain dengan tracing dan menginput temuan positif secara langsung pada aplikasi dalam waktu 24 jam,” sebutnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa jumlah posistif covid-19 di Kabupaten Purworejo sampai dengan hari ini sebanyak 45 orang. Sebanyak 5 orang dalam perawatan isolasi di rumah sakit dan 40 isolasi mandiri 40. Dari jumlah itu, 7 orang terindikasi probable omicron.
“Nantinya akan dilakukan isolasi terpusat (Isoter) di Rumah sakit Tjokronegoro, agar yang positif tidak cepat menular,” jelasnya.
Menurutnya, kasus covid-19 di Kabupaten Purworejo terus bertambah. Bahkan, saat ini sudah memasuki gelombang ke-3 yang diprediksi puncaknya 1 hingga 2 bulan ke depan.
“Gelombang ke 3 ini akan bisa diminimalkan, jika tingkat kepatuhan masyarakat tinggi, dengan menerapkan 3 M. Setiap berkegiatan harus memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Tapi kalau abai 3 M, maka akan lebih cepat penularan covid-19,” tandas dokter Santi. (dnl)