- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Rencana relokasi 8 kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak berat akibat bencana tanah bergerak di Desa Wonotopo Kecamatan Gebang pada tahun 2017 lalu itu dinilai terlalu lama terealisasi. Mereka pun memutuskan untuk memilih mendapatkan bantuan sosial (Bansos) Dampak Bencana berupa uang dari Pemerintah Kabupaten Purworejo senilai Rp10 juta per KK.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan tindak lanjut penanganan warga terdampak bencana yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis (26/3). Pertemuan dihadiri unsur Pimpinan DPRD bersama Komisi II dan Komisi IV, BPBD, Dinsos KBPPPA, Dinperkimtan, warga terdampak bencana, serta pemerintah desa terkait.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purworejo, Drs Sutrisno MSi, saat dikonfirmasi usai acara menyebut bahwa ada sebanyak 26 KK terdampak bencana tanah bergerak di Desa Wonotopo pada tahun 2017. Delapan di antaranya mengalami kerusakan rumah berat dan telah disusulkan mendapatkan relokasi tempat tinggal.

“Masyarakat merasa tidak diperhatikan, padahal mereka rencananya dibuatkan rumah. Nah, pada pertemuan kali ini akhirnya warga berharap mendapatkan uang untuk membangun rumah sendiri,” sebutnya.

ads

Menurutnya, proses realisasi relokasi memng cukup panjang. Mulai dari pengadaan tanah oleh tim penakar harga, kajian tim PVMPG terkait kelayakan tanah, proses pembayaran, hingga sertifikat. Karena itu, pihaknya dapat memahami jika warga lebih memilih bantuan yang cepat, yakni Bansos APBD.

“Sekarang sertifikat sudah selesai sebenarnya, tinggal satu langkah lagi untuk pembangunan. Secara masa depan, sebenarnya mereka rugi kalau hanya terima 10 juta, tapi kami menerima keputusan mereka dan akan mengusulkan ke pemerintah daerah,” jelasnya.

Sutrisno mengungkapkan, usulan relokasi tidak hanya dilakukan untuk 8 warga terdampak di Desa Wonotopo. Saat ini, ada sekitar 134 usulan relokasi dan masih menunggu realisasi, baik dari provinsi maupun pusat. Jumlah itu tersebar di berbagai kecamatan terdampak bencana. Sebagian besar tnah sudah diadakan oleh Pemda.
Pada tahun ini, lanjutnya, realisasi relokasi baru akan dilakukan untuk 11 rumah di Desa Donorejo Kecamatan Kaligesing yang sumber dananya dari provinsi.

“Kenapa di Donorejo, karena di sana sudah ada tanah mandiri, sudah ada keterangan pemerintah desa bahwa tanah tidak dalam sengketa,” ungkapnya.

“Yang lain sudah kita usulkan. Baik ke provinsi, BNPB, maupun APBD 2. Kita tahu memang kelamaan, tapi tahapan harus kita lalui. Kami juga maklum karena mereka mungkin sudah bertahun-tahun menderita, makanya usulan sekarang untuk bantuan uang kita siap usulkan,” imbuhnya menandaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Muhammad Abdullah, mengatakan bahwa pertemuan kali ini menjadi inisiasinya untuk menindaklanjuti keluhan warga Wonotopo saat Reses beberapa waktu lalu. Pihaknya mengaku siap mengawal aspirasi warga.

“Karena untuk dapat relokasi kan waktunya belum jelas, dari 134 baru 11 rumah yang bisa terwujud tahun ini, itupun bantuan provinsi. Jadi mereka memilih bantuan bentuk uang,” katanya.

Menurutnya, Bansos tersebut akan direalisasikan menggunakan dana perubahan APBD tahun ini. Namun, dengan adanya Bansos itu, 8 KK tersebut tidak berhak lagi mendapatkan bantuan relokasi.
“Dengan pertemuan ini, kita jadi tahu masalah sebenarnya. DPRD akan terus mengawal,” tegasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!