Banjir di Desa Sumput masuk ke rumah warga
- iklan atas berita -

GRESIK – Lagi-lagi, banjir melanda sebagian wilayah di 2 desa di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, yakni Desa Krikilan dan Desa Sumput. Banjir setinggi lutut orang dewasa ini merendam puluhan rumah warga di dua desa tersebut.

Ketua Front Pembela Suara Rakyat (FPSR), Aris Gunawan cukup prihatin dengan kondisi yang seakan menjadi tradisi bagi warga terdampak banjir tersebut. Banjir tersebut, kata Aris, bukan tanpa sebab. Selain karena letak geografis wilayah Kecamatan Driyorejo, banjir juga disebabkan oleh banyaknya bangunan yang diduga menyalahi aturan.

Dari penelusuran Aris bersama tim FPSR, terdapat sejumlah bangunan yang menutupi saluran air di wilayah Kecamatan Driyorejo khususnya di Desa Sumput dan Desa Krikilan. Tak ayal, air tidak bisa mengalir dan menggenangi wilayah desa.

Salah satu bangunan yang ditemukan Aris dan timnya berada di sekitar PT Surya Pertiwi Nusantara. Disana, Aris dan timnya menemukan tembok yang dibangun tepat berada di Kali Avor, sehingga air disana tidak bisa mengalir melalui Sungai Avor.

“Ini saluran Kali Avour yang tersumbat bangunan diduga milik PT Surya Pertiwi Nusantara di Desa Krikilan. Akibat bangunan itu, arus air tidak bisa lancar, juga masyarakat tidak bisa membersihkan Kali Avour karena tertutup tembok perusahaan tersebut,” ujar Aris, Jumat 8 Januari 2020.

ads

Aris menjelaskan, Sungai Avour selama ini hanya dilakukan normalisasi dari Desa Sumput menuju ke Desa Bambe. Dia mendapat keluhan dari warga sekitar bahwa warga kesulitan untuk melakukan pembersihan di Sungai Avor.

“Harapan masyarakat, normalisasi Sunga Avor bisa dilakukan dari hulu di Desa Banjaran dan hilirnya di Desa Bambe. Kali Avor selebar 8 meter ini sekarang mengalami pendangkalan, dan semakin lama lebarnya makin berkurang. Kami khawatir, dampak banjir makin meluas akibat Kali Avor ini tidak optimal karena tertutup tembok dan tidak bisa dilakukan normalisasi,” ujar Aris.

Aris mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM) serta Dinas Pengairan Kabupaten Gresik bisa mengatasi masalah tersebut. Tentunya dilakukan sidak (inspeksi mendadak) dan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dalam menangani permasalahan yang dialami masyarakat tiap tahun tersebut.

“Dan kami juga mengaharapkan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menindak perusahaan-perusahaan yang sengaja mencaplok atau memakai saluran Kali Avour,” tegas Aris Gunawan. (*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!