- iklan atas berita -

Metro Times (Banten) Baru-baru ini publik dihebohkan dengan anggaran fantastis sewa aquarium oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten. Konon harga sewa aquariun berisi ikan arwana sebagai hiasan ruang kerja Wali Kota Serang itu, diduga senilai Rp206 juta.

Kabar tersebut mencuat setelah kritikan dari Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang, menyoal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pemerintah Kota Serang dinilai gagap dalam mengahadapi dan juga meremehkan Pandemi Covid19, sehingga tidak memasukkan anggaran penanganan Covid-19 ke dalam postur anggaran APBD 2021.

Anggota bidang Kajian, Aksi dan Advokasi HMI MPO Kota Serang, Ahmad Fauzan, mengungkapkan, pihaknya justru menemukan beberapa kegiatan tidak prioritas dalam postur APBD 2021. Kegiatan tersebut mulai dari perjalanan dinas ke luar daerah, hingga pengadaan/sewa ikan hias.

“Terdapat 20 kegiatan perjalanan dinas ke luar kota dengan nilai total sebesar Rp1.015.418.000. Lalu ada anggaran untuk sewa rumah dinas pimpinan daerah sebesar Rp572 juta dan juga pengadaan sewa akuarium ikan hias beserta isi dan pangannya dengan total Rp206 juta,” ujarnya.

ads

Penyewaan aquarium dan ikan hias serta pakan dengan harga Rp206 juta di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang menjadi perhatian publik itu masih beluk dikonfirmasi kebenaranya oleh pemerintah kota setempat.

Kabag Umum Pemkot Serang Roni mengaku tidak tahu persis detail sewa aquarium ikan hias.

“Selama ini mungkin karena saya sebagai Kabag umum, ada PPTK. Nanti kami konfirmasi sama PPTK apa yang menjadi alasan sewa dari pada beli,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021).

Ia berdalih tidak bisa menyampaikan banyak keterangan. Untuk kejelasannya, pihaknya akan menanyakan kepada PPTK pengadaan sewa tentang perimbangan sewa aquarium dan ikan hias.

“Saya belum bisa banyak menyampaikan nih, takut saya nya salah doang menyampaikan. Karena mungkin PPTK punya alasan,” dalihnya.

Ia menyatakan, sewa aquarium di ruang Wali Kota Serang itu, memiliki jangka waktu satu tahun.

“Sebetulnya kalau sewa sudah awal tahun, bukan yang kemarin, dari Januari (2021). Iya (yang di ruangan Wali Kota), satu (aquarium). Setahun (sewanya),” terangnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!