- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan video penutupan akses jalan menuju rumah penduduk di Ciledug, Tangerang. Menjadi viral lantaran penghuni rumah harus menggunakan tangga untuk memanjat pagar agar bisa masuk ke rumah.

Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana membenarkan adanya penutupan akses rumah warga itu. Ia mengatakan penutupan dilakukan karena masalah sengketa lahan.

“Masalah sengketa tanah. Sudah dilaporkan Ke Polres Tangkot (Tangerang Kota). Masih proses sampai sekarang,” kata Wisnu, Sabtu (13/3), dikutip dari detik.com.

Rumah yang menjadi korban oenutupan akses jalan itu dihuni oleh empat orang wanita, termasuk pemilik tanah bernama Hadiyanti (60). Tiga penghuni lainnya adalah anak dan cucunya yang bernama Ana Melinda Munir (30), April (5), dan Dinda (3).

dikutip dari detik.com, pagar beton yang mengelilingi area rumah tersebut kurang-lebih sepanjang 200 meter. Beton meliputi rumah Hadiyanti hingga ke depan akses jalan masuk warga. Tembok beton juga dipasangi kawat berduri. Ada dua tembok beton yang didirikan, dengan jarak sekira 1 meter.

ads

Menurut pengakuan saksi, Hadiyanti (60), disebut sempat mendapat ancaman dari pihak pemilik lahan yang ditembok. Hal itu diceritakan oleh anak Hadiyanti, Acep Waini Munir.

“Itu kejadiannya tanggal 21 Februari 2021 pukul 10.00 WIB. Saat itu kondisi banjir deras, air luapan kali nggak nampung, jadi luber sedada orang dewasa. Nah klaimnya dia (pemilik lahan yang ditembok), ‘Ini tembok siapa yang robohin?’ Sedangkan ibu saya 60 tahun, mana bisa ngerobohin tembok,” ujar Acep di Ciledug, Tangerang, Sabtu (13/3).

Menurut Acep, pemilik lahan datang ke rumah ibunya dan menuding tembok beton itu sengaja dirobohkan. Dia mengatakan ibunya diancam dengan senjata tajam.

“Dia bawa golok datang-datang langsung menodongkan golok,” ucap Acep.

Menurutnya, sempat ada negosiasi terkait permasalahan tembok tersebut. Namun belum ada titik temu.

“Waktu itu ada negosiasi dengan orang tua saya, almarhum Pak Haji Munir. Cuma orang tua saya nggak mau, nggak jual (rumah). Sedangkan ini tanah 1.000 meter, (mau) dibayar Rp 500 juta,” kata dia.

Dia mengklaim ibunya syok akibat peristiwa itu. Dia berharap masalah ini segera mendapat solusi terbaik dari pemerintah.

“Kita diacungin golok di leher, syok-lah. Iya di leher, jelas itu. Buat apa dia bawa-bawa golok,” tutur Acep.

Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana mengatakan Hadiyanti (60), penghuni rumah di Ciledug, Tangerang, yang akses jalannya ditembok dan sempat mengalami pengancaman dengan senjata tajam oleh pelaku yang disebut bernama Rully, telah membuat laporan ke polisi. Wisnu berujar kini kasus tersebut ditangani Polres Tangerang Kota.

“Ada juga kasus pengancaman, sudah ditangani juga di Polres Metro Tangerang Kota. Sementara sedang proses,” ujar Wisnu saat ditemui detikcom di Ciledug, Tangerang, Sabtu (13/3).

Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana mengatakan akses jalan itu tertutup tembok gara-gara ada sengketa lahan. Menurut dia, sengketa lahan tersebut telah terjadi sejak 1990-an.

“Jadi dulu ada dari H Anas punya lahan berupa kolam dan sekitarnya ini, kemudian diagunkan di bank. Karena tidak bisa dilunasi, akhirnya lahan itu dilelang, kemudian dimenangi oleh H Munir,” ujar Wisnu di Ciledug, Sabtu (13/3).

Wisnu menjelaskan H Munir telah meninggal sehingga rumahnya kini ditempati istrinya, Hadiyanti. Namun, anak H Anas, Rully, mempermasalahkan lahan yang ada di depan tanah milik H Munir.

“Mempermasalahkan terkait dengan tanah yang dulu sebenarnya dihibahkan ke orang tuanya kepada warga untuk dijadikan jalan. Ada jalan 5 meter, 2,5 meter itu hibah dari masyarakat dan 2,5 meter adalah hibah dari ayah Saudara Rully dulunya. Di tahun 1990 sudah digunakan jalan ini,” ucap Wisnu.

“Kurang-lebih 2,5 meter dikali 200 meter, lahan hibah jalan yang dihibahkan ayah Saudara Rully, ini menurut info warga yang ada di sini,” sambungnya.

Dia mengatakan pihak Rully mempersoalkan lahan hibah tersebut. Sedangkan lahan rumah yang kini didiami Hadiyanti tidak dipermasalahkan.

“Iya, hanya yang lahan hibah. Sedangkan yang sudah dilelang di bank tidak dipermasalahkan. Cuma jalan inilah yang diklaim oleh pihak Saudara Rully belum termasuk sertifikat yang dimenangkan oleh pihak Saudari Hadiyanti,” tutur Wisnu.

Pihak Rully kemudian disebut membangun tembok setinggi 2 meter. Tembok tersebut menutupi area di depan rumah Hadiyanti sehingga tak ada akses keluar-masuk rumah. Namun, pihak yang membangun tembok itu enggan memberikan keterangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!