- iklan atas berita -

 

Metro Times (Surabaya) – Dalam perspektif KPPU terdapat setidaknya 3 hal  yang harus dipersiapkan para pemangku kepentingan di Industri Pos Nasional dalam menghadapi persaingan global, yaitu potensi terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, regulasi yang menjamin kepastian berusaha yang sehat, dan pentingnya membangun kemitraan yang sehat.

Ketiga hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah IV KPPU (Kanwil IV KPPU) Dendy R. Sutrisno dalam FGD Penyusunan Strategic Development Plan Menuju Industri Pos 4.0 di Indonesia yang diselenggarakan Kemeterian Komunikasi dan Informatika di Hotel JW Marriot Surabaya (Jum’at, 29 November 2019).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan industri pos di Surabaya dan dipandu oleh Heri Nugraha selaku Konsultan, Dendy menjelaskan pentingnya melakukan berbagai langkah antisipasi menghadapi persaingan global.

ads

“Daya saing industri pos harus segera ditingkatkan, salah satunya dengan menerapkan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat dalam kultur bisnis industri pos, termasuk mendorong regulasi yang dapat memberikan kepastian berusaha yang fair, khusus untuk usaha mikro kecil, mekanisme kemitraan dapat menjadi alternatif membangun industri pos yang berkeadilan” jelas Dendy. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!