- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mengizinkan sekolah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka atau PTM.

Syaratnya sekolah yang ingin menggelar PTM harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditentukan Pemkot Ambon.

“Saat ini sudah dibolehkan (PTM), jadi kita sedang menunggu usulan dari sekolah saja,” kata

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon, Jumat (1/10/2021).

Salah satu syarat yakni 80 persen siswa di sekolah yang akan menggelar PTM harus sudah divaksin, termasuk para guru.

ads

Selain itu, sekolah harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat termasuk menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan memastikan para siswa dapat menjaga jarak selama berada di lingkungan sekolah.

Menurut Jhon, apabila sudah ada sekolah yang memenuhi semua persyaratan tersebut maka sekolah dapat mengusulkan PTM ke Dinas Pendidikan.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan akan mengusulkan ke Pemkot Ambon melalui Satgas Covid-19.

Namun hingga saat ini, kata dia, belum ada sekolah di Ambon yang mengusulkan penerapan PTM karena belum memenuhi kriteria 80 persen siswa yang telah menerima vaksin.

“Jadi sampai saat ini belum. Masih terus dilakukan pendataan,” ujarnya.

Selain syarat tersebut, seluruh siswa dan guru juga harus menjalani swab antigen sebelum PTM berjalan.

Menurut Jhon, penerapan syarat itu dilakukan demi mencegah klaster sekolah seperti yang terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia. (ahmad syarif MT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!