
MetroTimes (Surabaya) – Dalam menjalankan amanat UUD’45 pasal 34, ayat 1, kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Program Wali Kota Surabaya, Ibu Tri Rismaharini, untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan para lansia yang tidak mampu. Dengan memberikan Permakan atau makanan setiap hari untuk lansia yang membutuhkan.
Salah satu lansia yang masuk program permakan lansia, yaitu Ibu Pejah. “Saya mendapat bantuan permakan dari Bu Risma. Umur saya 75 tahun. Saya mendapat makanan setiap hari mulai dari tahun 2018,” terang ibu Pejah yang didampingi ibu Titin keponakannya di Kampung Malang Utara Gg II No. 7. Surabaya, Jumat (6-11-2020).
“Saya senang setiap hari jam 7 pagi diantar makanan, ada buah, sayur, ayam, bandeng, daging, tempe dan air mineral. Dan setiap hari menunya ganti-ganti,” tutur Pejah.
Menurut Titin keponakan Pejah, kedepannya kalau Bu Risma sudah turun, harapan saya, untuk yang meneruskan Ibu Risma supaya melanjutkan bantuan sosial permakan ini untuk para lansia yang kurang mampu.
“Saya berterima kasih kepada Ibu Risma karena masih memikirkan kebutuhan lansia yang tidak mampu,” imbuh ibu Pejah. (nald)