- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sistem Informasi Desa (SID) sebagai salah satu penerapan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik belum diimplementasikan secara maksimal oleh desa-desa di Kabupaten Purworejo. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Purworejo mencatat, dari 469 desa se-Kabupaten Purworejo, belum ada separuh yang aktif menerapkannya.

“Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring kita, dari 469 desa baru sekitar 20-an persen yang akses ke SID,” kata Kepala Dinpermades Purworejo, Agus Ari Setiyadi SSos, saat dikonfirmasi di sela-sela Pilkades Antar Waktu Desa Kebon Gunung Kecamatan Loano, belum lama ini.

SID merupakan proses dan aplikasi berbasis komputer yang mendukung fungsi dan tugas aparatur desa. Karena, Pemerintah Kabupaten melalui Dinpermades akan mempertegas percepatan pelaksanaan SID pada tahun 2021.

“SID akan kita genjot. Insya-Allah di tahun ini akan banyak terjadi lompatan. Karena apa, ya mau tidak mau kita perlu penegasan. Kalau kemarin-kemarin kita sifatnya kan baru himbauan,” ungkapnya.

Menurut Agus Ari, faktor utama minimnya penerapan SID lebih pada kemauan desa. Pasalnya, berbagai aplikasi telah disediakan oleh pemerintah dan dapat digunakan dengan mudah. Dari aspek sumber daya manusia (SDM), saat ini telah banyak perangkat desa yang mumpuni untuk mengelola teknologi informasi.

ads

“Teknik pengelolaan web saya kira semua tahu. Untuk mendukungnya, setiap tahun sudah ada semacam Rakordes, di Dinpermades di tiap kecamatan juga ada ralawan SID yang istilahnya berkecimpung untuk mengolah kegiatan desa,” jelasnya.

Tidak hanya SID, Dinpermades mulai tahun ini juga mendorong semua desa untuk memaksimalkan teknologi informasi demi kemudahan pelayanan kepada masyarakat serta pengelolaan dana-dana transfer desa. Dorongan tersebut sebetulnya telah dilakukan sejak lama dan kian menguat dengan adanya masa pandemi Covid-19. Guna menegaskan hal tersebut, Pemkab juga telah mengeluarkan intruksi dan surat edaran bupati.

“Sistem-sistem penggunaan aplikasi memang akan kita kedepankan tahun ini. Selama masa pandemi, sudah kita upayakan pertemuan-pertemuan tatap muka kita kurangi dan diganti virtual. Untuk aplikasi, konsultasi dana-dana transfer, sarana koordinasi dengan zoom meeting kita sudah ada,” sebutnya.

Lebih lanjut Agus Ari menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi akan memudahkan aparatur desa dalam mengelola keuangan sekaligus pelayanan kepada masyarakat. Pelaporan-pelaporan ke kabupaten juga akan semakin mudah dengan adanya konsultasi-konsultasi secara virtual.

“Jadi kalau secara kemampuan sebenarnya tidak ada kendala, tidak ada masalah, hanya faktor kemauan saja,” tegasnya. (DNL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!